Satu Islam Untuk Semua

Friday, 31 March 2017

Muhammadiyah Hormati Aksi 313 Sejauh Tak Ganggu Ketertiban Umum


islamindonesia.id – Muhammadiyah Hormati Aksi 313 Sejauh Tak Ganggu Ketertiban Umum

 

Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menghormati penyampaian pendapat di publik dalam bentuk apapun sepanjang sesuai dengan konstitusi, termasuk jika tak ganggu ketertiban umum. Karena itu, ia meminta warga yang mengikuti aksi 31 Maret 2017 (313) untuk bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Muhammadiyah menghormati mereka yang melakukan aksi sepanjang sesuai dengan hukum, tidak menimbulkan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum terutama pelaksanaan pilkada DKI Jakarta,” kata pria kelahiran Kudus itu seperti dilansir Tempo.co, 31/3.

Mu’ti juga menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terlibat dan tidak mendukung rencana aksi 313. Sebab itu, jika ada warga Muhammadiyah yang mengikuti aksi, bagi Mu’ti, hal itu merupakan sikap pribadi dan merupakan tanggung jawab sendiri.

“Fasilitas dan amal usaha tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan aksi,” tegasnya.

Seperti diketahui, hari ini 31 Maret, Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi 313 untuk menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Mereka juga mendesak penegak hukum menahan Basuki alias Ahok atas dugaan penodaan agama.

Diberitakan juga, Sekjen FUI  Muhammad Al-Khaththath ditangkap aparat kepolisian, Kamis malam (30/3). Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. Saat ini, Al-Khaththath berada di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menunggu menjalani pemeriksaan.[]

 

YS/ islamindonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *