Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 01 July 2021

Muhammadiyah: Dana Kurban Sebaiknya Dialihkan untuk Membantu Masyarakat yang Terdampak Covid-19


islamindonesia.id – Muhammadiyah: Dana Kurban Sebaiknya Dialihkan untuk Membantu Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Menyambut pelaksanaan Idul Adha 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Muhammadiyah berpandangan bahwa sebaiknya dana untuk pengadaan hewan kurban dialihkan untuk membantu warga masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19.

“Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar Covid-19, terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah. Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan.

“Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Dalam kondisi seperti itu dibutuhkan kepekaan nurani, kata Syamsul Anwar. Dia mengingatkan tentang ayat Alquran yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin.

“Agama itu tidak hanya sekadar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Kurban kita berkurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” lanjut Syamsul Anwar.

Syamsul Anwar menyampaikan hal tersebut dalam acara Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi ke-131 yang diselenggarakan Rabu malam (30/06) secara daring. Tema pengajian tarjih kali ini adalah Aplikasi Manhaj Tarjih Muhammadiyah: Tuntunan Idul Adha & Qurban pada Masa Pandemi Covid-19.

Syamsul Anwar juga menjelaskan tentang manhaj (jalan-red) tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang keagamaan khususnya.

“Muhammadiyah menerapkan manhaj tarjih dengan bersumber pada Alquran dan Sunah dan melalui tiga pendekatan yaitu burhani, bayani, serta irfani,” jelasnya.

Pendekatan bayani, ujar Syamsul Anwar, adalah melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya, kemudian pendekatan burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Kurban tahun 2021 ini, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk Kurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Ditambahkan oleh Syamsul Anwar, bahwa tujuan beragama adalah seperti yang tertuang dalam surat al-Anbiya ayat 107, bahwa Nabi Muhammad tidak diutus kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam.

“Tuhan mengutus Nabi Muhammad membawa syariat adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan rahmat bagi semesta alam. Bagaimana rahmat ini diwujudkan?

“Mana yang lebih rahmat, kita menyembelih 25 ekor sapi tiga hari habis, dibandingkan dengan kita membantu mereka yang sekarang banyak mengalami kesukaran? Itu harus dipertimbangkan, itu kepekaan nurani,” tegas Syamsul Anwar.

Syamsul Anwar menambahkan, prinsip-prinsip dalam beragama yaitu: pertama, prinsip kemudahan, agama itu tidak mempersulit dan bertujuan untuk memberi kemudahan. Kedua, adalah kemampuan. Ketiga, tidak menimbulkan mudarat. Dan keempat, mengikuti Sunah Nabi Muhammad saw.

Hukum-hukum juga bisa berubah sesuai dengan kaidah tidak diingkari perubahan hukum karena perubahan zaman, tempat, dan perubahan.

“Kapan hukum itu berubah? Apabila terpenuhi empat syarat, satu ada tuntutan kemaslahatan untuk berubah, hukum itu tidak mengenai pokok ibadah mahdoh, tidak bersifat qat’i, dan harus berlandaskan suatu dalil syar’i juga,” ungkap Syamsul Anwar.

Terkait salat Idul Adha Syamsul Anwar mengungkapkan, karena kondisi perkembangan terkini pandemi Covid-19, Majelis Tarjih akan mengeluarkan fatwa dalam dua tiga hari ini.

“Salat Idul Adha itu kembali seperti pada fatwa Idul Fitri tahun 2020 yang lalu, yaitu tidak merekomendasikan salat di lapangan atau di masjid, jadi salat di rumah masing-masing,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bawah fatwa itu dikeluarkan karena adanya pertimbangan dan argumentasi yang sudah disampaikan, agama itu sebuah kemudahan, serta tidak menimbulkan mudarat.

Salat Idul Adha di rumah juga tidak dimaksudkan mengadakan suatu jenis ibadah baru, karena salat yang dilakukan tetap sama seperti yang diajarkan Nabi Muhammad saw.

PH/IslamIndonesia/Sumber: muhammadiyah.or.id/Foto utama: Pusat Tarjih Muhammadiyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *