Satu Islam Untuk Semua

Monday, 28 April 2014

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual


foto: tokohtokoh.com

Linda berpendapat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual selama ini terlalu ringan.


PERISTIWA yang terjadi di JIS baru-baru ini memicu sekelompok masyarakat dari berbagai kalangan melakukan aksi damai menolak kekerasan terhadap anak di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pada Minggu (27/4).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar merupakan salah satu yang ikut serta dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut Kepada media, ia menyatakan bahwa keikutsertaannya itu sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus pelecehan seksual kepada anak belakangan ini. Secara khusus, ia pun menjanjikan pemerintah akan mendorong pelaksanaan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak.

 “Saya berharap hukuman bagi pelaku kekerasan seksual diperberat,” katanya.

Linda berpendapat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual selama ini terlalu ringan. Hal itulah yang memicu berkembangnya masalah yang memprihatinkan itu. “Hal tersebut tidak menimbulkan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang,” ujarnya.

Istri mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar ini juga berharap,  di masa depan amandemen KUHAP bisa memperberat sanksi pidana kepada pelaku pelecehan seksual. “Khususnya kejahatan seksual pada anak yang dilakukan orang dewasa, ditingkatkan menjadi sanksi pidana, minimal 20 tahun dan maksimal pidana seumur hidup.”

Terkait kasus kekerasan seksual di JIS, Linda pun mengutuk keras. Ia berharap aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa berbagai poster yang bertuliskan  kecaman-kecaman terhadap pelaku dan juga ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

 

Sumber: Antara dan UCA News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *