Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 10 October 2019

Menteri Lukman Resmi Luncurkan Buku ‘Moderasi Beragama’


Islamindonesia.id – Menteri Lukman Resmi Luncurkan Buku ‘Moderasi Beragama’

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin resmi meluncurkan buku Moderasi Beragama. Moderat, menurut Lukman,  berarti lawan dari konsep ekstrem.

“Moderat itu mengandung prinsip keseimbangan dan keadilan dengan tujuan agar tidak terjerumus pada ekstrimisme,” paparnya saat merilis buku Moderasi Beragama di Jakarta, Selasa (8/10)

Menurut Lukman, buku ini terdiri dari tiga tema pembahasan. Pertama, menjawab apa itu moderasi beragama. Kedua, menjelaskan pengalaman empirik bangsa Indonesia dalam melaksanakan prinsip moderasi beragama. Ketiga, menjelaskan strategi penguatan sekaligus implementasi moderasi beragama.

Penguatan moderasi beragama ini, dijelaskan Menag, dilakukan dengan tiga strategi utama. Pertama, sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat. Kedua, pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat. Ketiga, integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Tiga Tolak Ukur Moderasi Beragama

Menag menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi tolak ukur moderasi beragama. Petama, kembali kepada inti pokok ajaran agama yaitu nilai kemanusiaan. Setiap agama, inti pokok ajaran agamanya mengajak untuk menghargai dan melindungi harkat dan martabat kemanusiaan. “Bila ada ajaran agama yang bertolak belakang dengan inti ajaran pokok agama maka ini sudah berlebihan dan ekstrem,” kata Menag.

Kedua, kesepakatan bersama. Manusia tetaplah memiliki keterbatasan. Itulah mengapa Tuhan menghadirkan keberagaman, agar antara satu dengan yang lain saling menyempurnakan. Keragaman adalah kehendak Tuhan. Manusia yang beragam membutuhkan kesepakatan. Dalam ajaran Islam yang dikenal dengan ikatan yang begitu kokoh.

Ketiga, ketertiban umum. Inti pokok ajaran agama, bagaimana manusia yang beragam latar belakang, bisa hidup bersama secara tertib. “Tujuan agama dihadirkan agar tercipta ketertiban umum di tengah kehidupan bersama yang beragam,” pungkasnya.

Malik/ Islam Indonesia/ Diolah dari laman resmi kemenag.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *