Menteri Anies: Semua Buku di Sekolah Harus Jelas Siapa Penulisnya
IslamIndonesia.id – Menteri Anies: Semua Buku di Sekolah Harus Jelas Siapa Penulisnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan peraturan pelarangan menggunakan buku pegangan sekolah yang identitas penulisnya tidak jelas dan materi buku tidak sesuai standar.
Peraturan kementerian dengan No. 8/ 2016 ini diterbitkan untuk meningkatkan kualitas buku pegangan pelajar SD, SMP maupun di SMA.
“Mulai tahun ajaran baru (18 Juli 2016), semua sekolah di Indonesia harus memastikan bahwa buku yang digunakan memiliki latar belakang penulis yang lengkap,” kata Anies
Peraturan terbaru ini menyebutkan bahwa semua buku harus mencantumkan informasi lengkap mengenai penulis, editor, pembuat ilustrasi, pemeriksa, penasihat, dan tim evaluasi. Informasi penulis harus dengan nama lengkap, gelar, latar belakang pendidikan, buku yang pernah ditulis, alamat dan akun sosial media.
“Nomor kontak juga penting karena masyarakat sering kali tidak bisa memberi masukan kepada penulis atau penerbit yang detail kontaknya tidak dicantumkan,” katanya
Sejumlah pakar pendidikan mengapresiasi langkah kementerian dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan ini. “Penulis akan lebih bertanggungjawab dengan apa yang mereka tulis. Dan, masyarakat juga bisa memberi klarifikasi materi buku ke penulisnya,” kata Totok Amin Soefijanto, pakar pendidikan Universitas Paramadina kepada Jakarta Post, Rabu 13/7.
Totok menambahkan dengan masukan dan kritik dari para pembaca, kualitas materi buku akan terus meningkat setiap kali diterbitkan. Pakar pendidikan yang juga Penasihat Federasi Serikat Guru Indonesia, Doni Koesoema, mengatakan bahwa sebelumnya sejumlah penerbit berupaya menjual buku-bukunya langsung ke sekolah. Dengan tawaran diskon yang besar membuat sekolah kurang memperhatikan kualitas dan tingkat akurasi materinya.
Disamping melarang buku yang tidak jelas sumbernya, Kemendikbud juga melarang buku yang memuat unsur rasis, diskriminasi gender, atau kekerasan atas nama agama. “Masih banyak anak-anak yang memiliki materi buku yang tidak sesuai,” kata Doni
Belum lama ini, buku pegangan sekolah berjudul ‘Anak Islam Suka Membaca’ menjadi sorotan karena dilaporkan telah memuat unsur yang tidak sesuai dengan anak-anak. Seperti diberitakan media, buku itu memuat kalimat-kalimat yang dianggap mengajarkan radikalisme, seperti ‘syahid di medan jihad’ atau ‘rela mati bela agama’.
Buku ini ditulis oleh Nurani Musta’in yang diterbitkan pertama kali di Surakarta, Jawa Tengah, 1999. Menteri Anies berpesan kepada polisi untuk turut membantu pencegahan penyebaran buku-buku yang mengajarkan kekerasan pada anak-anak.
Mulai tahun ajaran ini, Kemendikbud berkerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyediakan buku pegangan secara gratis dengan talangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). []
YS/IslamIndonesia/Sumber: Harian Jakarta Post
Leave a Reply