Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 08 May 2014

Menolak Berhenti Dakwah, Masa Tahanan Dai di China diperpanjang


Worldbulletin.net

Abdukiram dinilai telah melanggar hukum China dan hukum internasional.

Masa tahanan seorang pemuka agama Islam Uighur Abdukiram Abduveli diperpanjang untuk kelima kalinya akibat dirinya menolak berhenti berdakwah.

Abdukiram awalnya dipenjara selama 12 tahun pada 1993 dengan tuduhan menyebarkan “propaganda kontra-revolusioner” dengan mengajarkan Islam di republik komunis. Kemudian diberi hukuman tiga tahun lagi setelah menyelesaikan masa jabatan pertamanya pada 2002. Hukumannya kemudian diperpanjang lagi pada 2005, 2008 dan 2011.

“Ini melanggar hukum China dan hukum internasional, sehingga otoritas China berhak memperpanjang masa tahanannya,” kata peneliti Amnesty International China William Nee kepada RFA Mandarin Service.

Uighur merupakan keturunan kelompok etnis Turki yang tinggal di Xinjiang, China. Banyak di antara mereka lepas kontrol terhadap budaya China dan agama mereka. Diperkirakan  sekitar 10 juta orang Turki Uighur tinggal di Turkestan Timur (Xinjiang).

Selama beberapa dekade, Uighur Turki telah mengalami langkah-langkah penindasan termasuk pengasingan, aborsi paksa dan eksekusi. Pada 2009, ketegangan etnis memuncak di kawasan itu, dengan bentrokan antara suku Uighur dan China Han yang menyebabkan sekitar 200 orang tewas.

Pemerintah menyalahkan kekerasan itu pada gerakan separatis komunitas Uighur yang ingin mendirikan sebuah negara merdeka. Tetapi para pengacara HAM mengatakan aturan keras China ‘menginjak-injak bahasa dan budaya Uighur’.

Menanggapi penambahan masa tahanan itu, Abdukiram memprotesnya dengan mogok makan. Kini, aksinya memasuki bulan ketiga.

Nee mengatakan, “Keluarganya mengatakan kepada kami bahwa ia telah melakukan mogok makan di penjara selama lebih dari 60 hari. Dia sangat lemah. Dia pada dasarnya tidak bisa berjalan, dan tidak dapat berbicara selama lebih dari dua menit pada suatu waktu,” ujar Nee.

Sumber: Worldbulletin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *