Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 07 February 2018

Menkeu Sri Mulyani Ikut Angkat Bicara Soal Pungutan Zakat ASN


islamindonesia.id – Menkeu Sri Mulyani Ikut Angkat Bicara Soal Pungutan Zakat ASN

 

Seperti diberitakan banyak media, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pungutan zakat 2,5% kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sumbangan melalui zakat merupakan kewajiban untuk umat Islam sehingga harus diakomodasi.

“Itu adalah salah satu kewajiban dan itu harus diakomodasi dalam konteks Indonesia,” kata Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Aturan tersebut diharapkan akan meningkatkan sumbangan zakat, meskipun dalam aturan tetap akan ada ruang bagi ASN yang keberatan gajinya dipotong untuk zakat.

Menurut Sri Mulyani, aturan mengenai pungutan zakat akan disinkronkan dengan kebijakan pajak. “Kami akan lakukan secara harmonis,” kata dia.

Selama ini, zakat dan sumbangan keagamaan lainnya sebetulnya bisa menjadi pengurang penghasilan bruto wajib pajak. Dengan begitu, beban pajak yang dibayar bisa lebih kecil. Namun, masih banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan ketentuan tersebut.

Adapun skema pengelolaan dana zakat yang dipotong dari gaji ASN masih perlu dibahas dengan berbagai pihak. “Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat melalui berbagai channel. Hal ini perlu dibahas dalam forum ekonomi syariah,” ucapnya.

Tentang hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada sekitar 4 juta ASN yang berpotensi untuk ditarik zakatnya secara sukarela. Sedangkan pihak Baznas memperkirakan potensi zakat dimaksud senilai Rp 270 triliun.

 

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *