Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 28 May 2014

Mengandung DNA Babi, Muslim Malaysia Serukan Boikot Produk Cadbury


Salamonline.com

Muslim Malaysia merasa ditipu dengan beredarnya cokelat mengandung DNA babi.

Puluhan organisasi non-pemerintah Malaysia (Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM) telah mendesak masyarakat untuk memboikot semua produk yang dikeluarkan oleh Cadbury. Hal ini mereka serukan terkait dengan hasil temuan serangkain tes yang dilakukan Departemen Kesehatan, dan menyatakan bahwa dua produk Cadbury mengandung DNA babi.

“Kasus ini mengejutkan karena terjadi di pabrik besar yang memiliki prosedur operasi standar yang cukup baik dan sertifikat halal. Jadi hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi,” ujar Nadzim Johan, Ketua Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM), pada konferensi pers, seperti dilansir Rakyat Post pada Selasa (27/05).

“Kami benar-benar ditipu,” katanya.

Kontroversi dimulai ketika DNA babi ditemukan di dua produk coklat berdasarkan tes yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan.

Menaggapi hasil temuan itu, Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) segera menarik sertifikasi halal yang telah diberikan pada produk bersangkutan, sementara pihak Cadbury mengatakan akan menariknya dari toko-toko.

Dalam sebuah pernyataan, perusahaan itu mengatakan mereka telah diberitahu bahwa sampel Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond yang telah dikirim ke kementerian dinyatakan “positif mengandung DNA babi”.

Tiga Puluh LSM mendesak boikot Nasional

LSM yang meliputi Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia (PPIM), Perkasa, Pertubuhan Kebajikan Darul Islah Malaysia (Perkid), Ikatan Muslimin Malaysia (Isma) dan Asosiasi Pengusaha Muslim Halal (PUHM), dll, ini menyatakan bahwa Cadbury telah “melampaui batas” dengan menjual cokelat yang mengandung DNA babi dan perlu adanya tindakan cepat mengenai hal ini.

“Konsumen harus melakukan sesuatu. Kami ingin sepenuhnya percaya pada Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) dan lembaga lainnya, tetapi kita tidak bisa melakukan itu lagi,” kata Datuk Nadzim.

“Kita harus bertindak sendiri. Hari ini saya, bersama dengan LSM lainnya, telah datang bersama-sama untuk melakukan sesuatu tentang hal ini.”

Lebih jauh, dia mendesak para pejabat untuk tidak memberikan kembali sertifikat halal kepada perusahaan pada kondisi apapun.

“Saya mendesak masyarakat untuk memboikot dengan sungguh-sungguh, bukan hanya setengah hati. Ini karena kita perlu mengirim pesan tentang hak-hak konsumen yang tidak dapat diterima begitu saja. Kami ingin hal ini ditangani serius oleh Departemen Kesehatan, Jakim dan Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Konsumerisme.

“Hari ini kami telah memberikan pesan yang jelas setelah mengorbankan selama puluhan tahun,” katanya, menambahkan bahwa hal ini akan ditindaklanjuti dengan laporan pada polisi atas dugaan pengkhianatan hak-hak konsumen.

Merasa ditipu

Perwakilan LSM Muslim ini telah menyatakan kemarahan besar atas perasaan ditipu oleh perusahaan dan bersumpah untuk menuntut mereka.

“Kami ingin menutup Cadbury jika mungkin,” ujar Azwanddin Hamzah, presiden kelompok Jaringan Melayu Melayu Malaysia (JMM), seperti dikutip dari berita MSN.

Dia menambahkan bahwa permintaan maaf perusahaan tidak akan memperbaiki kesalahan setelah anak-anak mereka makan produk daging babi.

“Cadbury telah berada di Malaysia selama bertahun-tahun. Mengapa mereka masih belum memahami sensitivitas dari komunitas Muslim?” Tanyanya.

“Mereka memiliki laboratorium besar, mereka terus memberikan alasan yang sama dan hanya meminta maaf. Bagi saya dan umat Islam lainnya, ini tidak cukup,” katanya.

Dia juga mengumumkan tim khusus untuk menyediakan layanan hukum gratis kepada komunitas Muslim untuk melanjutkan tindakan hukum melawan perusahaan raksasa itu.

“Ada sekitar 80 tim LSM Muslim menunggu untuk menuntut Cadbury,” katanya.

Selain itu, ia mengutuk kedua Jakim dan pelayanan kesehatan atas keterlambatannya dalam mendeteksi DNA babi dalam dua produk.

Sekitar 60 persen penduduk Malaysia dari 26 juta beragama Islam, sedangkan orang Kristen sekitar 9,1 persen.

Islam menganggap babi najis dan haram untuk dimakan, karena kotor dan tidak sehat untuk dimakan.

Muslim seharusnya hanya memakan daging dari ternak yang dipotong dengan menggunakan pisau tajam pada leher mereka, dan harus dengan menyebut nama Allah.

Saat ini, barang dan jasa lainnya juga harus disertifikasi halal, termasuk kosmetik, pakaian, farmasi dan jasa keuangan. [LS]

 

Sumber: Rakyat Post/MSN/OnIslam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *