Satu Islam Untuk Semua

Monday, 25 December 2017

Menag Ucapkan Selamat Natal Bagi Umat Kristiani


islamindonesia.id – Menag Ucapkan Selamat Natal Bagi Umat Kristiani

 

Melalui akun twitter @ lukmansaifuddin, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan selamat Natal 2017 bagi umat Kristiani.

“Bagi umat Kristiani yang sedang bersukacita, Selamat Merayakan Natal,” cuit Lukman. “Selamat menebarkan kedamaian bagi sesama. Damai di bumi, damai di hati,” lanjutnya.

Sejak diposting Senin (25/12/2017) sekitar pukul 04.30 WIB, cuitan tersebut sudah di-like ratusan netizen.

Sebelumnya, Lukman memang sempat meminta masyarakat menghargai perbedaan pendapat tentang hukum mengucapkan ‘Selamat Hari Natal’, yang biasanya kembali mengemuka menjelang hari raya umat Kristiani tersebut.

“Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan ‘Selamat Natal’ kepada saudaranya yang umat Kristiani,” kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah di Jakarta, Rabu lalu.

Menag menuturkan, ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan ‘Selamat Natal’ kepada warga Kristiani dengan alasan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.

“Yang dalam akidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkannya,” katanya.

Namun, dia melanjutkan, ada juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada umat Nasrani tidak haram; diperbolehkan; karena merupakan ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa as.

“Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa as, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa, tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi dianjurkan,” tuturnya.

Intinya, katanya, perbedaan pandangan mengenai hukum menyampaikan ucapan ‘Selamat Natal’ itu terjadi karena persepsi dan interpretasi terhadap makna Natal yang tidak sama.

Oleh karena itu, Menag mengajak pihak-pihak yang berbeda pandangan tidak saling menyalahkan tapi agar saling menghormati.

Dia mengajak pihak yang mengharamkan ucapan ‘Selamat Natal’ untuk memahami pihak lain yang membolehkannya, sehingga perbedaan pendapat itu tidak harus mengganggu hubungan persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan sesama manusia.

Hanya saja Menag menegaskan, umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal.

“Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan ‘Selamat Natal’ itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami,” kata dia.

Dia juga berharap umat Kristiani memahami bahwa umat Islam memiliki keyakinan yang berbeda mengenai ucapan ‘Selamat Natal’ sehingga umat Kristen juga harus berjiwa besar bahwa ada sebagian saudara-saudaranya yang karena keyakinannya, karena pemahamannya, dia tidak mengucapkan ‘Selamat Natal’.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *