Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 06 May 2017

Menag Nyatakan Mustahil Menghukum Ahok dengan Hukum Islam


islamindonesia.id – Menag Nyatakan Mustahil Menghukum Ahok dengan Hukum Islam

 

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bahwa proses peradilan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan dengan hukum positif Indonesia, tak bisa dilakukan dengan hukum lai‎nnya.

Hal ini disampaikan Lukman menanggapi ada pihak tertentu yang mendorong agar Ahok diadili secara hukum Islam.

“Indonesia adalah negara yang memiliki hukum positifnya. Hukum positif itulah yang kita akui bersama menyelesaikan persoalan-persoalan hukum kita,” kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2017) lalu.

‎Menurutnya suara-suara yang meminta agar perkara Ahok diadili secara hukum Islam, hanya lah sekelompok kecil tertentu. Ia yakin masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam di tanah air memahami proses hukum di Indonesia yang sudah ada ketentuannya.

“Saya meyakini bahwa masyarakat Indonesia khususnya umat Islam sangat memahami hukum yang berlaku di Indonesia ini, adalah hukum positif yang berlaku selama ini. Karena kita terikat dengan hukum itu,” tandas dia.

Sebelumnya Lukman mengimbau kepada semua masyarakat khususnya umat Islam menghormati proses peradilan terhadap Ahok.‎ Pernyataan itu menanggapi rencana aksi demo antiAhok Jumat besok yang dipelopori GNPF MUI yang mendesak hakim menjatuhkan hukuman berat terhadap Ahok.

‎”‎Saya mengajak kita semua umat Islam khususnya untuk betul-betul menghormati proses hukum. ‎Apa pun putusan hakim harus diterima dengan baik karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menghormati hukum,”‎ tutur dia.

Dia mengingatkan Indonesia adalah bangsa yang beradab. Sehingga dalam menyelesaikan sengketa, perselisihan secara hukum bukan dengan tekanan kekuatan massa‎ apalagi sampai anarkis.

“Jadi kita masyarakat yang beradab sepakat bahwa segala perselisihan, segala sengketa di antara kita itu diselesaikan dengan pendekatan hukum. Hukumlah yang menyelesaikan segala perselisihan ini secara santun dan beradab,” ujar dia.

‎Maka dari itu, ia mengimbau kepada semua pihak khususnya umat Islam yang tak suka dengan Ahok memanfaatkan kekuatan massa untuk menekan atau mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan.

“Jadi kita tak perlu mengintervensi atau mempengaruhi para hakim apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan sebagainya. Ya kita serahkan proses hukum pada hakim,” tandas dia.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *