Menag ke Pihak Pro dan Kontra Ahok: Tahan Diri, Belum Inkracht Putusan Bisa Berubah

islamindonesia.id – Menag ke Pihak Pro dan Kontra Ahok: Tahan Diri, Belum Inkracht Putusan Bisa Berubah
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tetap tenang menyikapi vonis terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama yang diganjar dua tahun penjara.
Lukman menilai proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu belum final.
“Belum inkracht, belum berkekuatan hukum tetap, jadi belum final. Masih ada kemungkinan berubah,” kata Lukman, Rabu (10/5/2017).
Apalagi, lanjut dia, Ahok masih mengajukan uoaya Banding. Dia berharap semua pihak menahan diri. Baik yang pro maupun yang kontra terhadap Ahok.
Ia berharap publik menahan diri. Karena jika tidak, berpotensi menimbulkan konflik tersendiri. Karena masyarakat Indonesia sangat beragam.
“Saya pikir semua sudah dewasa. Silang sengketa dan cara pandang memang berbeda. Tapi ayo semua serahkan pada pengadilan,” pungkasnya.
EH / Islam Indonesia
Leave a Reply