Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 29 March 2018

Menag dan MUI Sesalkan Umpatan Kotor Politisi PDIP Ke Kemenag


islamindonesia.id – Menag dan MUI Sesalkan Umpatan Kotor Politisi PDIP Ke Kemenag

 

Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan menjadi sorotan setelah mengatakan orang-orang di Kementerian Agama (Kemenag) ‘bangsat’. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para tokoh dan elit politik mengedepankan perilaku santun dalam berpolitik maupun mengemukakan pendapat.

“MUI meminta kepada para tokoh dan elit politik agar mengedepankan perilaku santun dalam berpolitik, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Kamis (29/3/2018).

MUI mengungkapkan kebebasan berekspresi, perbedaan pendapat dan menyampaikan kritik adalah hak asasi setiap orang yang diatur konstitusi. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengindahkan nilai-nilai moral, etika dan agama.

“Kritik yang dibangun harus dengan narasi yang baik, jujur dan elegan bukan dengan narasi yang sinis, sarkastik dan penuh kebencian. Sehingga tidak ada pihak yang merasa direndahkan dan dilecehkan,” kata dia.

MUI sangat menyayangkan pejabat negara yang dalam mengungkapkan kritik menggunakan kalimat yang kasar dan arogan. Hal tersebut menunjukkan rendahnya etika dan hilangnya kepekaan sosialnya.

MUI menilai DPR memiliki mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap perilaku anggotanya. Oleh sebab itu, apabila ditemukan pelanggaran terhadap anggotanya, MUI meminta MKD segera memprosesnya.

“Jadi jika ada unsur pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggotanya, maka MKD harus memberikan sanksi yang tegas demi menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPR, baik melalui pengaduan maupun tanpa adanya pengaduan dari masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, umpatan itu dilontarkan Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Rabu (28/3/2018) kemarin. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bereaksi dengan mendesak Arteria meminta maaf terkait makian tersebut.

“Sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *