Satu Islam Untuk Semua

Friday, 22 December 2017

Melihat Lebih Dekat ‘Kartu-Kartu Derita’ Warga Palestina


islamindonesia.id – Melihat Lebih Dekat ‘Kartu-Kartu Derita’ Warga Palestina

 

Ketika Israel memperluas kontrol dan pendudukannya atas empat wilayah setelah perang yang dikenal dengan the Six Day War, mereka mengembangkan sebuah sistem pengendalian populasi yang tetap ada hingga lima dekade kemudian.

Setelah perang 1967, militer Israel mendeklarasikan wilayah pendudukan menjadi daerah tertutup, sehingga mewajibkan warga Palestina untuk mendapatkan izin jika ingin masuk atau keluar. Orang-orang Palestina yang berada di luar negeri selama waktu itu tidak terdata dalam sensus penduduk berikutnya sehingga tidak diberi dokumen identifikasi.

Sistem yang telah memisahkan dan mendikte kehidupan orang-orang Palestina ini berupa sistem kode warna yang dikeluarkan oleh militer Israel dan diperkuat pada tahun 1981 melalui cabang administrasi sipilnya. Warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel memiliki ID berwarna hijau – umumnya dikeluarkan begitu mereka berusia 16 tahun. Sementara orang-orang Palestina di Yerusalem Timur dan Israel memiliki identitas biru.

Kartu-kartu identitas ini mempengaruhi segalanya dalam kehidupan warga Palestina, termasuk kebebasan pergerakan mereka hingga hubungan keluarga.

Berikut penjelasannya.

Alat Kontrol

“Sistem ID ini masih dikeluarkan oleh militer Israel, meski telah ada Pemerintah Otoritas Palestina pada 1993,” kata Tahseen Elayyan, Kepala Pemantauan dan Dokumentasi untuk Kelompok Hak Asasi Palestina Al-Haq.

“Ketika sampai ke Tepi Barat dan Jalur Gaza, peran yang dimainkan PA lebih merupakan peran sekretaris, seperti mencetaknya,” katanya kepada Al Jazeera. “Akhirnya, Administrasi Sipil di pemukiman Bet Il yang memutuskan untuk mengeluarkannya, berdasarkan apakah orang Palestina termasuk dalam sensus penduduk.”

Miriam Marmur, Koordinator Komunikasi Internasional untuk Organisasi Hak Asasi Manusia Gisha, mengatakan bahwa kendali Israel atas pendaftaran populasi Palestina telah menjadi pusat upaya untuk mengendalikan gerakan dan demografi di wilayah-wilayah pendudukan Palestina.

“Kekuasaan atas status residensi warga negara Palestina digunakan sebagai alat kontrol,” katanya. “Warga Palestina harus dimasukkan ke dalam daftar penduduk Palestina untuk mendapatkan KTP dan paspor.”

Di Tepi Barat yang diduduki, Marmur menambahkan, warga Palestina harus memiliki kartu identitas mereka untuk perjalanan internal, karena pos pemeriksaan melingkupi wilayah tersebut.

Sistem ini layaknya undang-undang apartheid Afrika Selatan yang dirancang oleh orang kulit putih untuk mengendalikan pergerakan orang kulit hitam dan orang-orang ras campuran, untuk mempertahankannya dalam posisi inferior.

Pembatasan Gerak

Kebebasan bergerak untuk orang-orang Palestina di Tepi Barat dan Gaza, terutama selama 25 tahun terakhir, telah sangat dibatasi antara wilayah-wilayah ini, di mana perpisahan adalah “peraturan dan akses adalah pengecualian yang jarang terjadi”, kata Marmur.

Adalah ilegal bagi seorang Palestina di Tepi Barat yang diduduki untuk melakukan perjalanan ke Gaza dan Yerusalem kecuali jika mereka memiliki izin perjalanan khusus dari Israel. Demikian juga, orang-orang Palestina di Gaza dilarang pergi ke Yerusalem dan Tepi Barat kecuali jika militer Israel mengeluarkan sebuah izin kepada mereka.

“Hukum Israel memiliki perintah militer yang berbeda di Tepi Barat dan Jalur Gaza,” kata Elayyan. “Setiap wilayah dikelola oleh seorang komandan militer Israel yang berbeda. Intinya adalah mempertahankan pembagian antara dua wilayah tersebut, agar lebih mudah dikendalikan.”

Menurut Marmur, Israel telah praktis menghentikan permintaan pemrosesan pendaftaran dan perubahan status kependudukan sejak tahun 2000.

“Akibatnya, banyak warga Palestina tidak dapat memilih tempat tinggal mereka, dan juga mengambil kesempatan untuk belajar dan bekerja,” katanya.

Sejak tahun itu, ketika Intifadah kedua pecah, mahasiswa asal Gaza dilarang untuk belajar di Tepi Barat yang diduduki.

Pemisahan Keluarga

Kartu identitas ini juga bisa mempengaruhi hak warga Palestina atas penyatuan keluarga jika suami dan istri memiliki kartu identitas yang berbeda.

“Orang-orang Palestina dari Gaza yang menikahi penduduk Tepi Barat tidak dapat pindah ke Tepi Barat untuk tinggal dengan pasangan mereka,” Marmur mencatat.

Selanjutnya, pemegang ID Palestina yang menikahi mereka yang tidak memiliki ID, hidup dengan risiko perpisahan. Anak hanya bisa didaftarkan di bawah satu orang tua, tidak keduanya.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Survei Palestina pada tahun 2013 menyimpulkan bahwa 31 persen penduduk Gaza – lebih dari setengah juta orang – memiliki kerabat di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur atau Israel. Dua puluh enam persen penduduk Gaza memiliki saudara di Tepi Barat yang diduduki.

Kebebasan Semu Kartu Biru

Kebebasan bergerak tidak begitu terbatas untuk penduduk Yerusalem, yang diberi tempat tinggal tetap di kota namun bukan kewarganegaraan Israel. Sementara mereka juga membutuhkan izin untuk pergi ke Gaza, mereka dapat melakukan perjalanan dengan bebas ke Tepi Barat yang diduduki dan Israel modern.

Namun, pembatasan dimanifestasikan dengan cara lain.

“Orang-orang Israel bertindak seperti memberi kita tinggal permanen di Yerusalem adalah hak istimewa, tapi lebih kosmetik dari pada hal lain,” Dalia Nashashibi, seorang guru sekolah dasar dari Yerusalem, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Ya, kami menghadapi antrean yang lebih pendek saat melintasi perbatasan Allenby dan ya, kita bisa berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain [kecuali Gaza] tanpa izin, tapi kami masih dicari dan dipermalukan di pos pemeriksaan,” tambahnya. “Itu sejauh ‘hak istimewa’ meluas.”

Pemegang ID Yerusalem hidup di bawah ancaman terus-menerus pencabutan tinggal. Tinggal di luar Yerusalem di wilayah pendudukan lainnya dianggap cukup alasan bagi Israel untuk membatalkan sebuah izin.

Untuk alasan keuangan dan keluarga, banyak orang Yerusalem tinggal di Tepi Barat yang diduduki, namun mereka harus memelihara sebuah rumah di dalam kota Yerusalem untuk menjaga tempat tinggal mereka. Pihak berwenang Israel secara teratur melakukan inspeksi acak terhadap rumah tangga di Yerusalem untuk melihat apakah pemegang ID biru benar-benar tinggal di sana.

Orang-orang Palestina ini harus membayar pajak properti yang lumayan ke pemerintah kota – di samping pajak asuransi nasional – namun mereka menerima sedikit layanan kotamadya, karena lingkungan mereka sangat kekurangan infrastruktur, layanan kesehatan dan fasilitas pendidikan.

“Ini adalah bagian dari upaya Israel untuk mempertahankan rasio Yahudi-Palestina dalam prosentase 70:30,” kata Elayyan.

“Mereka mengurangi jumlah penduduk Palestina dalam sensus penduduk yang diberi nomor Yerusalem dan menambahkan lebih banyak lahan geografis di sekitar kota yang digunakan untuk membangun pemukiman Yahudi saja,” katanya.

“Situasinya lebih sulit bagi pemegang identitas Yerusalem yang tinggal di luar negeri, Nashashibi menambahkan. “Jika kita tidak kembali berkunjung setelah lebih dari tiga tahun berlalu, maka ID kita akan dibatalkan secara otomatis. Kita sangat menderita,” terangnya. “ID Yerusalem memiliki lebih banyak pengaruh negatif daripada positif.”

Itulah secuil gambaran tentang derita yang dialami warga Palestina di bawah penjajahan rezim biadab Zionis Israel. Sementara derita lain yang tak dapat dikata dan digambarkan, sudah tentu jauh lebih besar dari itu.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *