Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 25 September 2013

Marak Kasus Kejahatan, Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspada


Kedatangan jamaah haji Indonesia di Makkah disusul meningkatnya kasus kejahatan. Hingga hari kelima kedatangan jamaah haji di Makkah, sudah banyak jamaah haji yang menjadi korban kejahatan. Umumnya jenis kejahatan berupa penipuan dengan berbagai modus.

Kepala Sektor Khusus Masjidilharam Husban Abadi mengatakan hingga kemarin sudah tercatat lima kasus penipuan di sekitar Masjidilharam. Modus yang mendominasi adalah, penipu menyaru sebagai petugas haji dan menawarkan bantuan membawa tas jamaah. Setelah berhasil merayu, penipu tadi langsung membawa kabur tas jamaah di tengah kerumunan jamaah haji. 

“Kami meminta jamaah waspadan. Harus mengenali dengan benar tanda-tanda petugas haji yang resmi,” katanya. Petugas haji yang resmi diantaranya dibekali dengan tanda pengenal (kartu ID) khusus. 

Seluruh kepala regu (karu) dan kepala rombongan (karom) diminta terus mengawasi jamaahnya masing-masing. Mereka diminta tidak melepaskan jamaahnya begitu saja ketika tiba di Makkah. Para jamaah harus terus dipantau hingga masuk ke pemondokan semuanya. 

Penipu atau penjahat para jamaah haji itu pada umumnya orang Indonesia yang sudah menetap di Saudi. Sebab petugas haji yang direkrut pemerintah adalah orang-orang Indonesia. 

Pada kasus lain, ada juga orang Arab Saudi setempat yang menjadi penjahatnya. Mereka umumnya menyaru sebagai petugas Masjidilharam. Penipu ini biasanya memaksa jamaah untuk menyerahkan tas untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diserahkan, seketika itu pula tas dibawa kabur. 

Husban merinci jumlah kasus kejahatan jamaah haji hingga kemarin. Yaitu kasus yang dialami Syarifah Aisyah, jamaah kloter 1 embarkasi Batam kehilangan gelang identitas haji. Rahmat bin Minlu (kloter 3/Lombok) kehilangan uang Rp 2,5 juta dan 2.500 riyal (Rp 7,5 juta). 

Kemudian Pariyah binti Ismail (kloter 1/Solo) kehilangan uang 500 riyal (Rp 1,5 juta) dan satu unit handphone. Nahariyah (kloter 4/Makassar) kehilangan uang Rp 2 juta dan 1.000 riyal (Rp 3 juta) serta ATM dan KTP. Nunariyah binti Basyari (kloter 1/Solo) kehilangan tas identitas, uang Rp 1,8 juta dan 30 riyal (Rp 90 ribu). 

Potensi kasus kejahatan terhadap jamaah haji ini diprediksi terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah jamaa haji yang masuk ke Makkah. Saat pembelakan petugas haji, Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Kartono meminta jamaah tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar ketika beraktifitas di luar pemondokan. 

“Kemenag bersama sejumlah bank sudah bekerjasama memberikan pelayanan ATM sebagai ganti membawa uang tunai,” katanya.

Tetapi hingga saat ini masih sedikit jamaah haji yang mengkonversi uang tunainya dalam bentuk tabungan yang bisa ditarik dengan fasilitas kartu ATM. Kartono mengatakan fasilitas ini merupakan pilihan jamaah haji, tidak bisa dipaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *