Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 05 January 2017

Marak Isu Serbuan TKA Ilegal Cina, Begini Catatan Kritis ICMI


islamindonesia.id – Marak Isu Serbuan TKA Ilegal Cina, Begini Catatan Kritis ICMI

 

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyampaikan catatan kritis dan refleksi terhadap beberapa hal yang terjadi di Indonesia selama tahun 2016, sekaligus untuk menyongsong program ICMI di tahun 2017.

Terkait maraknya isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari Cina, Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie mengkritisi terkait regulasi TKA tersebut. Salah satunya adalah kebijakan Bebas Visa yang dikeluarkan pemerintah. Menurutnya, isu “serbuan” TKA ilegal China itu telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat.

“Bukan masalah jumlah, tapi persepsi. Termasuk kebijakan soal VISA, dan lain-lain. Harus ada evaluasi,” ungkap Jimly di kantornya Jl. Proklamasi, Rabu (4/1/2017).

Dia mengingatkan bahwa hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak telah diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, lanjutnya, hak tersebut seharusnya tak diberikan kepada warga negara lain. Sebab, hak pekerjaan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Kecuali dalam hal-hal yang tidak bisa tidak, harus dikerjakan oleh orang lain,” ujarnya.

Masih kata mantan Ketua MK, keberadaan TKA hampir ada di semua negara, hanya permasalahannya adalah soal peruntukan dan jumlah.

“Cuma perlu dievalusi, jangan sampai timbul salah paham seperti sekarang,” tandasnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *