Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 24 April 2014

Malaysia Larang Kitab Suci Non Qur’an Masuk Hotel


http://toelank.wordpress.com

Pengelola hotel yang menentang dapat dikenakan tindakan hukum.

 

Seperti dilansir kantor berita Malaysia, bernama.com, Otoritas Negara Bagian Pahang, Malaysia telah mengeluarkan surat tentang pelarangan terhadap hotel untuk menyediakan bacaan apa pun selain Islam, termasuk kitab suci bagi agama apa pun, selain Al Qur’an.

Surat larangan tentang masalah tersebut telah dikirim ke 147 hotel di seluruh negara bagian Pahang sejak 6 Maret 2014. Pengelola hotel yang menentang dapat dikenakan tindakan hukum. Hal ini seperti diungkapkan wakil presiden Majlis Agama Islam dan Adat Resam Melayu Pahang (MAIP), Datuk Seri Wan Abdul Wahid Wan Hassan.

“Surat larangan itu dikeluarkan di bawah Kontrol dan Pembatasan Penyebaran Agama Non-Islam 1989, sesuai Pasal 11 (4) Konstitusi Federal,” kata Datuk Seri Wan Abdul Wahid Wan Hassan, dikutip dari bernama.com Kamis (24/04).

“Dengan ini, manajemen hotel atau non-Muslim dilarang menempatkan Alkitab atau materi atau dokumen yang berkaitan dengan agama non-Islam di ruang baca untuk umum, terutama di kamar hotel. Jika materi-materi tersebut ditempatkan di sana, harus segera dikeluarkan,” katanya.

Menurutnya, tindakan menempatkan bacaan non-Muslim di hotel bisa dianggap menyebarkan keyakinan agama lain kepada umat yang sudah beragama Islam.

Jika terbukti melakukan tindakan penyebaran bacaan non-Islam ini, lanjut Datuk Seri, pelaku akan dibawa ke pengadilan dan dikenai kurungan selama lebih dari dua tahun atau denda sampai RM5000, atau bahkan keduanya.

Pernyataan ini ia sampaikan di hadapan para wartawan setelah dirinya menghadiri pertemuan persiapan teknis untuk Karnaval Muamalat Dan Cinta Rasul yang akan diselenggarakan di Kuantan pada 1-4 Mei 2014.

Sumber: bernama.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *