Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 05 January 2017

Mahkamah Agung India: Kandidat Menang Lewat Isu SARA Dianggap Curang dan Wajib Didiskualifikasi


islamindonesia.id – Mahkamah Agung India: Kandidat Menang Lewat Isu SARA Dianggap Curang dan Wajib Didiskualifikasi

 

India melarang para politisi yang mencalonkan diri dalam kontestasi pemilu melibatkan agama atau kasta dalam kampanyenya.

Kebijakan tersebut datang dari Mahkamah Agung India, yang meminta para kandidat tak menjaring suara dari identitas agama, kasta, atau sukunya.

Bahkan, menurut Mahkamah Agung, jika pemilu dimenangkan oleh kandidat yang membawa agama dalam kampanyenya, tandanya ia menang secara curang dan harus didiskualifikasi.

“Agama tak ada kaitannya dengan proses pemilu, yang merupakan kegiatan duniawi,” demikian pernyataan Mahkamah Agung India, Selasa (2/1/2017).

“Mencampur urusan negara dengan agama tidak diizinkan dalam hukum konstitusional India,” tambah pernyataan tersebut.

Ditekankan bahwa hukum India tetap mendukung kebebasan tiap rakyat untuk memeluk agama atau kepercayaannya.

Kebijakan itu diambil setelah muncul protes atas maraknya aksi penjaringan suara oleh para kandidat pemilu dengan membawa nama agama.

Banyak politisi di India, bahkan termasuk Perdana Menteri India Narendra Modi, menggunakan nama agama dan kasta untuk menjaring dukungan.

Bagaimana halnya dengan Indonesia?

Mungkin tak ada salahnya belajar demokrasi dari India, khususnya terkait penyikapan terhadap maraknya kampanye politik dalam ajang Pilkada yang dilakukan para politisi untuk menjaring suara dengan terus memainkan isu SARA sebagaimana yang kerap terjadi di negeri kita.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *