Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 30 April 2014

Mahasiswi Muslim di Jerman diimbau Lepas Cadar


muslimdaily.net

Jilbab atau cadar dianggap dapat menghalangi komunikasi non-verbal antara dosen dan mahasiswanya.

 

Pengadilan administratif Bavarian, Jerman memutuskan bahwa sekolah atau kampus yang melarang muridnya mengenakan cadar bukan termasuk tindakan kriminal. Bahkan pengadilan tersebut mengimbau agar murid mengikuti imbauan itu dan melepas cadarnya.

Keputusan itu ia sampaikan terkait dengan pengaduan seorang mahasiswi Muslim di Bavaria yang telah dilarang mengenakan cadar oleh pihak kampus kejuruan—dimana mahasiswa berusia 18 tahun itu menimba ilmu.

Pihak pengadilan mengatakan bahwa jilbab atau cadar dapat menghalangi komunikasi non-verbal antara dosen dan mahasiswanya.

“Komunikasi yang terbuka selama mengajar didasarkan tidak hanya pada kata yang diucapkan, tetapi juga pada unsur-unsur non-verbal seperti ekspresi wajah, gerak tubuh dan bahasa tubuh lainnya,” kata pihak pengadilan seperti dilansir onislam (30/04).

Menurut perkiraan sejak tahun 2009, ada sekitar 4,3 juta Muslim (5,4 % dari populasi) menghuni Jerman. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta merupakan warga negara Jerman (2,4 % ).

Meskipun Jerman tidak memiliki aturan pembatasan pemakaian jilbab dan cadar tidak seperti Prancis, putusan ini dapat dipandang sebagai indikasi bahwa pembatasan secara bertahap tengah diperkenalkan di kawasan Eropa yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *