Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 17 December 2022

Lukman Hakim Saifuddin: Moderasi Beragama bukan Program/Proyek, Melainkan Sebuah Gerakan Penyadaran bagi Seluruh Ummat


islamindonesia.id – LukmanHakim Saifuddin: Moderasi Beragama bukan Program/Proyek Melainkan Sebuah Gerakan Penyadaran bagi Seluruh Ummat

Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama 2014-2019) menjadi salah satu narasumber kuliah umum Wasatiyyah Verse bertemakan “Muda Moderat, Muslim Bermartabat” di Universitas Islam Internasional Indonesia, pada Rabu 14/12/2022.

Acara yang dihadiri oleh sivitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia ini dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat generasi muda dalam memperkenalkan nilai-nilai Islam yang damai. 

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Hakim menegaskan pentingnya moderasi beragama karena perbedaan merupakan hal yang pasti dihadapi oleh ummat seperti halnya pebedaan agama, bahkan aliran atau madzhab.

“Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama -yang meindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum- berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa” tegas Lukman hakim.

Dari pernyataannya tersebut beliau mengungkapkan bahwa hakikat dari moderasi beragama yaitumemanifestasikan esensi agama (amal) di ruang publik yang menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. Menurutnya, agama bersifat inklusif bukan segregatif, ekslusif, dan konfrontatif sebab agama tidak mengajarkan permusuhan.

Oleh karenanya, tokoh yang akrab disebut LHS ini menuturkan bahwa inti dari beragama adalah kemanusiaan dan kemaslahatan yang harus didasarkan dengan prinsip keadilan, keseimbangan dan menaati konsititusi.

Kemudian beliau lanjut menjelaskan bahwa menaati konsitusi merupakan salah satu indikator penting dalam moderasi beragama. Konsititusi merupakan hasil dari kesepakatan bersama dan menaati kesepakatan merupakan pesan utama ajaran agama. Manusia adalah makhluk sosial yang walaupun hidup bersama tidak memungkiri adanya aspirasi yang berbeda dari setiap individunya, sehingga tidak ada yang bisa menghindar dari sebuah kesepakatan bersama.

“Ketika ada faham keagamaan atau amalan-amalan keagamaan yang secara sepihak mengingkari/mencederai kesepakatan bersama, maka ini adalah faham atau amalan-amalan yang berlebih-lebihan dan melaupaui batas karena mengingkari inti pokok di dalam agama” terangnya.

Dengan demikian, Pancasila, konsitusi dan regulasi wajib ditaati dan tidak dicederai secara sepihak. Beliau kemudian menyatakan bahwa menuntut perubahan pada aturan yang telah disepakati bersama harus melalui mekanisme yang juga telah disepakati bersama.

“Moderasi agama jangan dimaknai sebagai program semata apalagi proyek. Ini adalah gerakan penyadaran yang tidak akan ada akhirnya (never ending process)”, pungkasnya.

Di akhir materinya, Putra Saefuddin Zuhri, Menteri agama kabinet Sukarno itu juga menambahkan, bahwa hakikatnya moderasi beragama adalah gerakan penyadaan yang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya negara dan pemerintah, namun juga seluruh masyarakat sipil.

NS/Islam Indonesia/Featured Image: Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *