Satu Islam Untuk Semua

Friday, 07 March 2014

Langkah Brunei Terapkan Hukum Syariat Menuai Banyak Kritik


Dw.de.

Bagi Sultan, penerapan syariat Islam di negaranya—yang termasuk berupa hukuman “keras“—merupakan “pencapaian terbesar“.

 

Langkah Pemerintah Brunei yang akan segera memberlakukan hukum syariat bagi warganya menuai banyak kritik. Sejumlah warga telah mengirimkan pesan di internet untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka dan menyerukan agar peraturan baru tersebut ditinjau ulang.

Peraturan yang menerapkan hukum potong tangan bagi para pencuri dan hukum rajam bagi kasus perzinahan, itu akan dimulai secara bertahap April mendatang. Dalam situasi terbatas, hukuman itu juga bisa diterapkan kepada non-Muslim di negara kaya minyak tersebut, demikian keterangan sumber yang telah melihat undang-undang tersebut.

Sekitar sepertiga dari 440.000 warga Brunei merupakan kelompok non-Muslim, seperti Kristen atau etnis Cina dan Buddha.

Namun, bagi Sultan Brunei, seperti dikutip dari Dw.de., penerapan syariat Islam di negaranya—yang termasuk berupa hukuman “keras“—merupakan “pencapaian terbesar“.

Pencapaian terbesar

Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan kepada parlemen Kamis (06/03) bahwa peraturan baru tersebut merupakan sebuah “pencapaian terbesar bagi negara itu, dan bukan kemunduran atau sebuah langkah kuno.” Karenanya, Sultan mengimbau agar semua ras bisa bersatu dan mendukung pelaksanaan hukum tersebut.

Sementara itu, para pejabat mengatakan bahwa hukuman di bawah undang-undang baru itu tidak akan dilakukan sampai sekitar tahun 2017.

Brunei memang dikenal sebagai negara kerajaan yang mempunyai pandangan keagamaan konservatif. Alkohol merupakan barang terlarang dan pengadilan agama mempunyai kewenangan mengatur urusan keluarga.

Muslim di sejumlah wilayah negara tetangga seperti Malaysia dan provinsi Aceh di Indonesia juga menjadi subyek terbatas bagi pemberlakuan Syariat Islam. Di Malaysia tidak ada jenis hukuman fisik, sementara di Aceh pemerintah lokal melaksanakan jenis hukuman cambuk.

Secara umum interpretasi dan praktek Islam di Asia Tenggara dianggap lebih moderat daripada di Timur Tengah dan Asia Selatan.

Namun, rencana pelaksanaan Syariat itu telah memunculkan kekhawatiran dari berbagai kelompok hak asasi manusia internasional, tapi Bolkiah mengatakan, ”Orang-orang di luar Brunei harus menghormati kami dengan cara yang sama seperti kami menghormati mereka.”

 

Sumber: Dw. de.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *