Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 16 April 2015

Lagi, Saudi Hukum Mati Pekerja Indonesia; Pejambon Kembali Panggil Duta Besar Saudi


Arrmanatha Nasir

Kementerian Luar Negeri  memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia guna menyampaikan protes langsung atas eksekusi mati pekerja  Indonesia tanpa pemberitahuan terlebih dulu, kata pejabat, menyegarkan kembali protes atas hukuman mati serupa sehari sebelumnya.

“Malam ini tengah berlangsung pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk kembali menyampaikan nota diplomatik kekecewaan pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati tanpa adanya notifikasi resmi terlebih dahulu,” kata juru bicara Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers, Kamis malam.

Dia merujuk pada keputusan Saudi menghukum mati Kardi binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan pada Kamis pagi.

Eksekusi terjadi sehari setelah Konsulat di Jeddah mengunjungi Kardi, terpidana kasus pembunuhan, di penjara Madinah, katanya. “Saat itu tidak ada informasi baik dari yang bersangkutan, maupun dari otoritas penjara, bahwa Karni akan dieksekusi mati.”

Menurut Arrmanatha, etika diplomatik internasional mengharuskan Saudi mengabarkan rencana eksekusi mati paling tidak tiga hari sebelum pelaksanaan hukuman mati.

“Sebagai negara sahabat, kami kecewa,” katanya.

Sehari sebelumnya, Pejambon memanggil Duta Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak terkait kasus pemancungan pembantu perempuan asal Indonesia, Siti Zainab, di Madinah pada Selasa tanpa pemberitahuan.

Seperti Kardi, pengadilan di Madinah memutus Zainab bersalah dalam kasus pembunuhan.

Data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia menyebutkan saat ini terdapat 36 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi terkait pidana sihir, zina dan pembunuhan.

 

(RR/Islam Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *