Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 28 July 2018

Konferensi Ulama Internasional Menghasilkan Lombok Message: Penghormatan atas Keberagaman dalam Islam


islamindonesia.id – Konferensi Ulama Internasional Menghasilkan Lombok Message: Penghormatan atas Keberagaman dalam Islam

 

Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi tuan rumah yang menyelenggarakan Konferensi Ulama Internasional untuk kedua kalinya setelah digelar pada tahun lalu . Acara ini berlangsung dari sejak Kamis (26/7), dan akan berakhir pada Minggu (29/7).

Dilansir dari republika.co.id, Ketua Panitia Konferensi Ulama Internasional Fauzan Zakaria mengatakan, ajang ini akan dihadiri 500 alim ulama dari dalam dan luar negeri. Dari 32 negara yang diundang, 21 negara seperti Mesir, Libya, Maroko, Irak, Suriah, Lebanon, Yaman, Malaysia, Thailand, Singapura, Tunisia, Aljazair, Nigeria, India, Pakistan, Rusia, Ukraina, hingga Brunei Darussalam sudah memastikan diri akan hadir.

Fauzan menjelaskan, bahwa konferensi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sama pada tahun lalu dan bertujuan menggali serta mengembangkan nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, ramah, dan damai seperti tercermin dalam wasathiyyah (moderasi) Islam dalam upaya menanggulangi ekstremisme dan radikalisme dalam beragama; menghadirkan konsep wasathiyyah Islam dan implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; mengukuhkan pandangan ahlusSunah wal jamaah yang bercirikan moderat dalam pemikiran dan sikap keberagaman.

Konferensi ini diselenggarakan atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Forum Komunikasi Alumni Timur Tengah NTB, dan Organisasi Ikatan Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia.

Setelah berlangsung selama tiga hari, pada Sabtu (28/7), konferensi menghasilkan sembilan buah kesepakatan yang disebut dengan Lombok Message. Dilansir dari detik.com, pembacaan rekomendasi itu disampaikan oleh Sekjen OIAA Cabang Indonesia Mukhlis Hanafi di Islamic Centre, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mukhlis menyampaikan sejumlah kesepakatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab.

Berikut ini sembilan poin rekomendasi Konferensi Ulama Internasional yang dituangkan dalam Lombok Message:

1. Para peserta konferensi bersepakat bahwa AhlusSunah wal Jama’ah adalah mereka yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yang berpegang teguh pada al-Qur`an dan Sunah, yaitu para pengikut Asy’ariyyah-Maturidiyyah, para fukaha, ahli hadis dan tasawuf yang mengikuti Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.

2. Konsep “al-firqah al-nâjiyah” (kelompok yang selamat) seperti disebut dalam beberapa riwayat dan menjadi salah satu pemicu perpecahan umat Islam, adalah masalah khilafiah yang belum disepakati para ulama. Riwayat-riwayat hadis tentang itu masih diperdebatkan para ulama, baik dari periwayatan (sanad) maupun substansinya (matan), terutama yang terkait dengan prediksi di akhirat bahwa “semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok”. Ini masalah akidah yang harus didasari pada hadis-hadis yang mutawatir. Konsep ini tidak bertentangan dengan perbedaan dan keragaman dalam pandangan keagamaan, dan tidak bertolak belakang dengan perintah untuk menjaga persatuan.

3. Sektarianisme, rasisme, dan diskriminasi dalam bentuk apa pun bertentangan dengan wasathiyyah Islam, dan harus dilawan dengan berbagai cara, sebab mengganggu keutuhan tanah air, memperkeruh harmoni sosial antara warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang setara. Wasathiyyah Islam menjamin hak untuk berbeda, dan menjamin hak kebebasan penganut agama lain dalam menjalankan agama dan beribadah sesuai keyakinannya.

4. Al-Azhar al-Syarif adalah garda depan wasathiyyah Islam sepanjang sejarah, lebih dari seribu tahun, dengan metode yang mengakui dan mengukuhkan keragaman, menghormati pandangan dan sikap orang lain yang berbeda, tanpa menuduhnya kafir (takfîr), fasiq (tafsîq), dan berbuat bid`ah (tabdî).

5. Perlu membangun konsep pemikiran, bimbingan, dan pendidikan bagi mereka yang keluar dari jalur wasathiyyah, yaitu penganut pemikiran ekstrem yang kembali (returnis) dari daerah-daerah konflik, agar dapat menjadi warga negara yang baik. Al-Azhar al-Syarif dan para ulamanya serta kantor-kantor cabang Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) yang tersebar di beberapa negara siap melakukan itu.

6. Perlu membuat desain program pendidikan yang dibangun atas dasar wasathiyyat Islam dan nir-kekerasan, dengan target sasaran anak-anak yang akan menjadi harapan masa depan, dalam upaya membangun dan melindungi mereka dari pemikiran ekstrem yang bertentangan dengan wasathiyyah. Dalam hal ini, OIAA siap berbagi pengalaman dan mendukung secara substansi keilmuan.

7. Wasathiyyah Islam adalah metode dalam beribadah, bermuamalah, praktik ekonomi, sosial, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Selain itu, wasathiyyah adalah solusi dalam menghadapi Islamofobia yang muncul akibat beberapa aksi terorisme, pertumpahan darah, dan problematika lainnya.

8. Perlu menyelenggarakan seminar dan konferensi, serta memanfaatkan berbagai media sosial dalam melakukan propaganda wasathiyyah dan counter pemikiran ekstrem. Selain itu juga perlu memberikan bimbingan bagi pemuda Muslim terkait situs-situs internet yang menyebarkan pemikiran ekstrem dan kekerasan.

9. Wasathiyyah Islam memanusiakan dan memuliakan manusia, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan, menanamkan prinsip musyawarah dan keadilan sosial bagi seluruh penduduk suatu negara, menegaskan persatuan tanah air dan menanamkan loyalitas terhadap negara. Indonesia telah mengambil inisiatif baik dengan menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai dasar negara yang tercermin dalam Pancasila. Oleh karenanya, perlu terus dijaga dan dirawat.

 

 

PH/IslamIndonesia/Sumber Photo: Gatra/Hernawardi/yus4

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *