Satu Islam Untuk Semua

Friday, 12 October 2018

Klarifikasi Kemenag Tentang Al-Qur’an yang Diubah dan Menyesatkan


islamindonesia.id – Klarifikasi Kemenag Tentang Alquran yang Diubah dan Menyesatkan

 

Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (11/10) melalui akun resmi Twitternya memberikan klarifikasi terkait beredarnya video tentang al-Quran yang diubah. “Viral video bahwa ada Alquran yg telah diubah. Setelah dicermati, itu adl mushaf Alquran yg menggunakan sistem penulisan yg berbeda dgn yg biasa kita gunakan. Berikut rilis dan penjelasan dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag,” kata akun @Kemenag_RI.

Tidak dijelaskan lebih lanjut maksudnya video yang viral beredar di media sosial itu video yang mana. Namun berdasakan pantauan redaksi Islam Indonesia dan penjelasan isi surat dari Kemenag, besar kemungkinan video yang dimaksud adalah video yang beredar di Facebook, videonya dapat dilihat di sini.

Di dalam video, diperlihatkan ada Al-Qur’an dengan jilid berwarna merah. Orang di dalam video tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur’an yang diubah tersebut –menurut dia—sudah diubah dari sejak halaman jilidnya. Dia menjelaskan bahwa huruf Qaf telah diubah ke Fa, sehingga yang semestinya kata “Al-Qur’an,” menjadi dibaca “Al-Fur’an.”  Kemudian dia mengambil contoh lainnya di bagian halaman isi Al-Quran tersebut.

Dalam release resmi Kemenag, dijelaskan bahwa penulisan tersebut benar, karena sebenarnya Al-Qur’ran tersebut menggunakan gaya khat (tulisan) Maghribi, dan itu masih diakui di dunia sampai saat ini. Berikut ini adalah penjelasan lengkap dari Kemenag:

Surat Kemenag

Surat resmi tersebut ditandatangai oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kemenag, Muchlis M Hanafi. Dilansir dari situs resmi Kemenag, diterangkan bahwa Muchlis adalah doktor tafsir Al-Qur’an lulusan Al Azhar.

Sementara itu, Lukman H. Saifuddin, selaku Menteri Agama, turut me-Retwitted release tersebut di dalam akun Twitternya, @lukmansaifuddin. Dia menyatakan, “Ini penting untuk diketahui…”

 

PH/IslamIndonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *