Satu Islam Untuk Semua

Friday, 10 January 2014

Kisah Bijak Para Sufi: Warisan


ROL

Berikanlah jatah warisan yang telah ditentukan itu kepada pemiliknya. Adapun sisanya, maka bagi pewaris laki-laki yang paling dekat nasabnya. (Shahih Muslim No.3028)

 

Perselisihan mengenai harta warisan kerap terjadi. Padahal aturan harta waris ini sudah diatur secara terperinci dalam Islam. Dari mulai batas jumlah harta yang diberikan, hingga dijelaskan siapa saja yang berhak mendapat harta waris.

Namun, harta tetaplah harta. Terlihat berkilau dan sering kali menggoda siapa saja yang melihatnya. Terlebih, jika harta tersebut berjumlah fantastis. Alhasil, minimnya pengetahuan tentang aturan pembagian warisan yang benar dengan ditambah keserakahan, menjadikan keduanya sebagai kombinasi yang klop untuk memercikkan api persengketaan. Dan, ikatan keluarga lah yang kemudian menjadi korban.

Terkait harta waris ini, terdapat kisah para sufi yang begitu apik berhasil dikemas oleh Idries Shah. Sebuah kisah penuh makna sekaligus pembelajaran yang tidak bisa dilihat sebelah mata. Berikut kisahnya;

Konon ada seorang laki-laki meninggal di tempat yang jauh dari rumahnya. Sebelum meninggal, ia mengucapkan wasiatnya, “Biarlah masyarakat di tanah di mana hartaku berada, mengambil bagi mereka bagian yang mereka inginkan. Dan biarlah mereka memberikan bagian yang mereka inginkan kepada Arif Si Rendah Hati.”

Saat itu, Arif masih muda belia dan tidak memiliki pengaruh yang berarti di dalam masyarakat tersebut. Para tua-tua mengambil apa saja yang berharga yang bisa diambil, dan menyisakan bagi Arif barang-barang tidak berharga, yang tidak diinginkan siapa pun.

Bertahun-tahun kemudian, Arif, yang bertumbuh dalam kekuatan dan hikmat, pergi menemui para tua-tua itu untuk menuntut hak warisannya. “Engkau mendapat barang-barang tidak berharga itu, sebab memang demikianlah isi wasiat tersebut,” kata para tua-tua. Mereka tidak merasa telah merampas sesuatu pun, sebab mereka dibenarkan untuk mengambil apa saja yang mereka sukai.

Tetapi, di tengah perdebatan, muncul seorang laki-laki tak dikenal. Warna mukanya pucat, tetapi ia terlihat penuh wibawa. Katanya, “Maksud dari wasiat itu adalah agar kalian memberi kepada Arif apa yang kalian inginkan bagi diri sendiri, sebab ia dapat memanfaatkan warisan itu untuk kebaikan yang lebih besar.”

Kata-kata tersebut membawa pada pencerahan, dan para tua-tua itu kini memahami maksud sebenarnya dari kalimat, “Biarlah mereka memberikan bagian yang mereka inginkan kepada Arif.”

“Ketahuilah,” kata penampakan itu, “bahwa pemberi wasiat telah merencanakan semuanya. Ia sadar bahwa sepeninggalnya, hartanya akan sia-sia bila tidak diwariskan. Tetapi, ia tahu bahwa jika secara terang-terangan ia menjadikan Arif sebagai pewarisnya maka kalian akan merampasnya. Atau, setidaknya tentu akan menimbulkan pertikaian.”

“Jadi, wasiatnya seolah-olah ditujukan pada kalian, sebab ia mengetahui bahwa bila kalian pikir harta itu milik kalian, tentu kalian akan menjaganya baik-baik. Itu sebabnya ia mengatur siasat jitu untuk memelihara dan mewariskan harta tersebut. Sudah saatnya sekarang warisan itu dikembalikan untuk digunakan dengan sebaik-baiknya.”

Demikianlah kekayaan itu berpindah tangan kepada pewarisnya; para tua-tua itu mampu melihat kebenaran.

Ajaran sufi agar orang mengharapkan bagi diri mereka apa yang seharusnya mereka harapkan bagi orang lain ditekankan dalam kisah ini oleh Sayid Ghaos Ali Shah, dari tarekat Qadiri yang wafat tahun 1881 dan dimakamkan di Panipat.

Gagasan ini bukanlah sesuatu yang baru; dalam dongeng-dongeng rakyat sering kali ditemukan kisah tentang perjalanan berliku sebuah wasiat hingga sampai kepada pewaris sah yang selama puluhan tahun tak dapat menuntut haknya.

Di berbagai kalangan darwis, cerita ini diajarkan sebagai sebuah ilustrasi dari pernyataan: “Engkau memiliki banyak anugerah yang sebenarnya merupakan titipan semata. Ketika hal ini engkau pahami, niscaya engkau dapat memberikan anugerah tersebut kepada pemilik yang berhak.”

Sumber: Idries Shah/ROL

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *