Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 11 August 2016

KHAS–Gus Dur, Gus Mus dan Keilmuan dalam Islam


IslamIndonesia.id – Gus Dur, Gus Mus dan Keilmuan dalam Islam

 

Menjelang 71 tahun Kemerdekaan Indonesia, peristiwa Tanjung Balai belum lama ini kembali memberi pelajaran mahal bagi seluruh masyarakat yang bhineka ini. Tidak terkecuali Muslimin Indonesia, yang menurut KH. Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri, seharusnya menunjukkan kegagahannya sebagai mayoritas yang mengayomi, melindungi dan menjadi tauladan bagi umat lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Mus, setiap Muslim seyogyanya tidak berhenti ‘ngaji’ kitab atau belajar lalu merasa paling benar. Dengan terus menyelami kedalaman ilmu dalam Islam ini, Muslimin dapat terhindar dari kedangkalan berfikir, tidak bijaksana menilai dan bertindak serampangan. Sebagai contoh, soal etika pengeras suara dari masjid-masjid yang telah disinggung oleh KH. Abdurahman Wahid 34 tahun lalu.

Dalam tulisannya di Tempo kala itu, Gus Dur mengutip pemahaman umum dibalik ‘dianjurkannya’ teknologi pengeras suara itu.  “Bacaan Alquran, tarhim dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan menginsafkan kaum Musilimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu meninggalkan kewajiban?”

Jika dilihat sederet argumen itu, bagi Gus Dur sepintas bisa diterima. Undang-undang negara tidak melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Lalu, apa lagi yang harus dipersoalkan dari pengeras suara di masjid-masjid?

Pria yang pernah memimpin Nahdatul Ulama ini lalu menjelaskan hadis Nabi yang mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar), dan mereka yang tidur (hingga bangun). Selama ia masih tidur, seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun. Allah sendiri telah menyediakan “mekanisme” pengaturan bangun dan tidurnya manusia dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri.

“Jadi tidak ada alasan untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar bersembahyang – kecuali ada sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan nama ‘illat. Ada kiai yang menotok pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan para santri. ‘Illat-nya: menumbuhkan keiasaan baik bangun pagi, selama mereka masih di bawah tanggung jawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal yang sama, karena memang ada ‘illat: bukankah sang suami harus menjadi teladan anak-anak dan istrinya di lingkungan rumah tangganya sendiri?” katanya

Tetapi, lanjut Gus Dur, ‘illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur, jangan sampai tersentak. Wanita yang haid jelas tidak terkena wajib sembahyang. Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Demikian juga anak-anak yang belum akil baligh.

Sebenarnya banyak lagi contoh yang merefleksikan kebijaksanaan hadis Nabi itu. Namun sekiranya seseorang mau menggunakan akal sehatnya saja, kata Gus Dur, itu cukup sebagai landasan peninjauan kembali ‘kebijaksanaan’ suara lantang di tengah malam. “Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di alam buta itu hanya menggunakan kaset! Sedang pengurus masjidnya sendiri tenteram tidur di rumah.”

Tentunya, opini Gus Dur ini tidak bisa dijadikan satu-satunya sandaran untuk menilai kasus Tanjung Balai yang lebih kompleks. Namun semangatnya, seperti kata Gus Mus, yaitu setiap Muslim seharusnya tidak pernah berhenti belajar. Sedemikian sehingga kedalaman ilmu dalam Islam itu – termasuk dimuliakannya kedudukan akal sehat oleh Alquran – dapat menjelma menjadi kebijaksanaan berfikir, menilai dan bertindak dalam kehidupan setiap Muslim.[]

 

YS/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *