Satu Islam Untuk Semua

Friday, 09 March 2018

Ketum PBNU Sebut Cadar Budaya Arab dan Bukan Syariat Agama


islamindonesia.id – Ketum PBNU Sebut Cadar Budaya Arab dan Bukan Syariat Agama

 

Tanpa disangka, pelarangan mengenakan cadar yang diterapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta bagi para mahasiswinya, terus menuai polemik. Kali ini, giliran Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang menyatakan bahwa pemakaian cadar bukan perintah agama.

“Yang jelas cadar itu bukan ibadah, bukan perintah agama. (Itu) Budaya. Budaya Arab. Pakai cadar silakan, nggak pakai nggak apa-apa,” kata Said di gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurut Said, tidak ada yang salah dari kebijakan tersebut. Berbeda pandangan dengan beberapa tokoh lain sebelumnya yang menilai pihak kampus bersikap diskriminatif dan melanggar HAM, Said justru menilai Rektorat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhak mengeluarkan kebijakan untuk lingkungan kampusnya.

“Tidak salah juga. Punya wewenang kan? Punya wewenang, ya sudah. Urusan internal UIN itu,” sebutnya.

Said kemudian mengingatkan agar penggunaan cadar tidak diasosiasikan dengan tingkat keimanan. Said menyebut keislaman sejatinya dinilai dari sikap perilaku seseorang.

“Asal yang pakai cadar jangan merasa paling Islam. Jangan merasa paling sempurna Islam-nya. Kesempurnaan Islam di dalam hati, akhlak, moral,” ucap Said.

Said menyatakan hal yang sama saat sebelumnya diwawancarai wartawan di Sekretariat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

“Silakan bercadar, bergamis, dan berjenggot, tapi jangan merasa paling Islam. Jangan merasa paling sempurna Islam-nya,” kata Ketua Umum LPOI ini.

Menurut Said, Islam dilihat bukan dari penampilan seseorang, melainkan dari akhlak dan moral yang bersangkutan.

“Ya itu tadi, asal jangan menganggap dirinya sudah paling Islam-lah yang lainnya kurang, apalagi kalau sampai menganggap yang lainnya itu musyrik, yang lainnya itu kafir, ya apalagi begitu,” ujar Said.

Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga membina mahasiswi yang bercadar melalui konseling.

UIN Sunan Kalijaga juga akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.

Tak hanya di UIN Sunan Kalijaga, kebijakan serupa juga terjadi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

Sebelumnya pihak UIN menyampaikan satu di antara alasan sederhana dikeluarkannya kebijakan tersebut.

“Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar),” jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, Selasa (6/3/2018).

Sedangkan Menristek Dikti M Nasir telah meminta pihak kampus tak mengganggu hak mahasiswi menggunakan cadar. Meski begitu, M Nasir juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan dan kebijakan internal kampus.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *