Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 20 July 2017

Ketua Umum MUI: Jangan Salahgunakan Perppu untuk Berangus Ormas  


islamindonesia.id – Ketua Umum MUI: Jangan Salahgunakan Perppu untuk Berangus Ormas

 

Meski pada dasarnya mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), namun Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan menggunakan atau menyalahgunakan Perppu itu untuk memberangus ormas. Menurutnya, harus ada kejelasan tentang ormas yang layak dibubarkan.

“Jangan sampai Perppu itu jadi alat untuk menghabisi ormas-ormas. Jadi yang remang-remang juga dihabisi, saya kira itu dihindari,” tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) itu menegaskan, jika Perppu memang untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maka pemerintah sebaiknya fokus saja pada ormas pengusung khilafah itu. Sebab, ketika Perppu Ormas digunakan untuk menyasar perkumpulan lainnya maka akan muncul kegaduhan.

“Jangan yang lain disasar. Nanti membuat kegaduhan,” imbaunya.

Ditanya apakah MUI sudah mengantongi nama-nama ormas Islam selain HTI yang anti-Pancasila, Kiai Ma’ruf mengaku belum mendalaminya.

“Kami belum lihat‎ ormas yang lain. Kami akan lihat, akan uji, benar atau enggak,” pungkasnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *