Satu Islam Untuk Semua

Monday, 12 December 2016

Ketua Komnas HAM: Pemerintah Siap Bentuk Tim Khusus Tangkal Kelompok Intoleran dan Ideologi Radikal  


islamindonesia.id – Ketua Komnas HAM: Pemerintah Siap Bentuk Tim Khusus Tangkal Kelompok Intoleran dan Ideologi Radikal

 

“Akan dibentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan. Akan ada upaya sistematis untuk membendung itu.”

Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat usai pertemuan dengan Jokowi, Jumat (9/12/2016), di Istana Merdeka, Jakarta.

Statemen itu menurut Imdadun disampaikan Jokowi saat mengundang Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pegiat HAM. Dalam kesempatan itu, pihaknya bersama Presiden sempat mendiskusikan secara serius terkait meningkatnya kelompok dan gerakan intoleran di Tanah Air akhir-akhir ini.

“Kelompok-kelompok intoleran saat ini sudah berani memasuki kampus. Ini memprihatinkan kita semua. Juga intoleransi ini menyebabkan secara umum, kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan drastis,” tambahnya.

Masih kata Imdadun, gerakan massif kelompok intoleran berideologi radikal itu kini sudah menjalar ke kampus-kampus, dan menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, tak terkecuali kebebasan akademis.

Terkait rencana pembentukan tim khusus dimaksud, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, anggota tim akan ditentukan langsung oleh Presiden Jokowi. Selain dari internal pemerintah dan Komnas HAM, anggota tim akan diambil juga dari kelompok sipil.

Tugas tim khusus ini disebutkan tak hanya berupaya menangkal gerakan intoleran, melainkan sekaligus memperkuat nilai Nasionalisme dan kebangsaan di tengah masyarakat. “Tentang bagaimana ideologi negara, Pancasila, dan lain-lain. Jadi bersamaan dengan itu,” kata Yasonna.

Sekadar informasi, awal pekan ini dikabarkan telah terjadi pembubaran kegiatan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, oleh sejumlah massa yang mengaku sebagai ormas keagamaan.

Menyesalkan pembubaran itu, sejumlah kalangan menilai aksi tersebut sebagai tindakan intoleransi. Padahal tidak seharusnya kegiatan ibadah sesama warganegara dari agama apapun dihalang-halangi. Karena kebebasan beragama termasuk Hak Asasi Manusia yang dijamin secara konstitusional.

Di sisi lain, banyak pihak juga berharap aparat bertindak lebih tegas kepada kelompok-kelompok intoleran ini, agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Dalam kondisi demikian, rencana Pemerintah untuk membentuk tim khusus yang secara sistematis akan bekerja keras menghadang penyebaran ideologi radikal dan virus-virus kekerasan itu pun menjadi relevan.

Wacana ini tentu perlu digarisbawahi dan terus dikawal realisasinya oleh semua komponen bangsa. Agar menuai sukses memberantas aksi-aksi intoleransi dan mampu menghadang penyebaran massif paham radikal, maka jangan sampai upaya ini sekadar lips service dan lebih kental muatan pencitraan.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *