Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 08 February 2017

Kepala Pinmas Kemenag: Sertifikasi Ulama dan Tunjangan Khatib Jumat itu Hoax


islamindonesia.id – Kepala Pinmas Kemenag: Sertifikasi Ulama dan Tunjangan Khatib Jumat itu Hoax

 

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama, Mastuki mengatakan info sertifikasi khatib Jumat, termasuk tunjangannya, yang viral melalui media sosial adalah berita bohong atau hoax.

“Saya pastikan info sertifikasi khatib yang viral di media sosial adalah info bohong atau hoax,” katanya lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Dia mengatakan Kementerian Agama tidak akan melakukan sertifikasi khatib dan mengintervensi materi khutbah. Sertifikasi khatib Jumat sendiri merupakan masukan dari masyarakat yang saat ini masih dikaji.

Standardisasi, kata Mastuki, adalah memberikan kriteria kualifikasi atau kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang khatib Jumat agar ceramah disampaikan oleh ahlinya serta sesuai dengan syarat dan rukunnya.

Pada praktiknya, lanjut dia, standardisasi tidak akan dirumuskan Kementerian Agama karena hal itu menjadi domain ulama.

[Baca: Bantah Intervensi, Menag: Standardisasi Khatib Memang Wewenang Penuh Ulama, Bukan Domain Umara]

“Hanya ulamalah yang memiliki otoritas, kewenangan, memberikan standar, batasan kompetensi seperti apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib dalam menyampaikan khutbah Jumat. Kemenag hanya sebagai fasilitator,” katanya.

Dia mengatakan saat ini Kementerian Agama masih menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat. Akhir Januari, Kemenag telah mengundang para tokoh dari MUI, NU, Muhammadiyah, ormas Islam dan beberapa fakultas dakwah untuk duduk bersama menyerap aspirasi.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *