Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 18 April 2020

Kementerian Urusan Dakwah dan Islam Arab Saudi: Salat Tarawih di Rumah


islamindonesia.id – Kementerian Urusan Dakwah dan Islam Arab Saudi: Salat Tarawih di Rumah

Ramadan 2020 akan berlangsung pada tanggal 23 April ini, sementara pandemi virus corona masih berlangsung di berbagai belahan dunia. Menyesuaikan dengan situasi ini, banyak negara telah membuat aturan-aturan terkait, termasuk Arab Saudi.

Kementerian urusan dakwah dan Islam Saudi telah mengumumkan, bahwa salat tarawih hanya akan dilakukan di rumah bukan di masjid. Aturan salat tarawih di rumah ini berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Penangguhan salat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada salat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima salat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan.

“Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia,” kata menteri urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dilansir dari Gulf News dan dikutip detik.com (17/4)

Penerapan salat di rumah ini senada dengan saran dan intruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

Selain salat tarawih di rumah, Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah. Salat hanya bisa dilakukan 5-6 orang dari keluarga dekat jenazah. Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular Covid-19.

“Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah,” kata Al Sheikh.

Selain pelarangan salat tarawih di masjid, Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada jam 7 malam. Seluruh masyarakat kini wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting. Masyarakat yang melanggar aturan akan dikenai hukuman denda atau penjara.

Kementerian dalam negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona yang berada di jalanan. Selebihnya, mereka harus menaati lockdown dengan terus berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

PH/IslamIndonesia/Foto utama: Albalad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *