Kementerian Luar Negeri Godok Perpres Pengungsi

Kementerian Luar Negeri menggodok Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengungsi, kata seorang pejabat di Jakarta kemarin, membuka jalan hadirnya landasan hukum yang memungkinkan pemerintah bisa bermanuver membantu kalangan pengungsi, termasuk Muslimin Rohingya.
“Rancangan sudah siap diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Andi Rachmianto. “Kami berharap secepatnya bisa diteken presiden.”
Rancangan itu merupakan lanjutan kesepakatan Indonesia dan Malaysia untuk menampung 7.000 orang pengungsi Rohingya dari Myanmar dan Bangladesh.
Kesepakatan yang sama, melibatkan Thailand, memuat ketentuan penempatan dan pemulang pengungsi menjadi tanggungjawab komunitas internasional dalam kurun waktu satu tahun dengan anggaran dari badan pengungsi PBB (UNHCR) dan badan imigrasi (IOM).
AR/Antara News
Leave a Reply