Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 21 February 2018

Kemenag Usulkan Jatah Makan Jemaah Haji 2018 Jadi 40 Kali


islamindonesia.id – Kemenag Usulkan Jatah Makan Jemaah Haji 2018 Jadi 40 Kali

 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan jemaah haji mendapatkan jatah makan sebanyak 40 kali selama di Makkah pada musim haji 1439H/2018M. Usulan ini telah disampaikan saat pertemuan dengan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI pada Senin kemarin.

“Kemarin waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kita mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis, di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Sri mengatakan usulan itu mempertimbangkan adanya permintaan jemaah dan hasil evaluasi pengawas haji. Menurut dia, banyak usulan masuk menyebut para jemaah ingin layanan katering dapat diberikan secara penuh selama di Makkah.

Tetapi, Sri mengatakan layanan katering tidak memungkinkan diberikan penuh selama lima hari lantaran kondisi di Makkah yang sangat padat.

“Tiga hari jelang Arafah dan dua hari setelah kepulangan nafar tsani dari Mina. Pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah,” ucap Sri.

Selama pelaksanaan haji, jemaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan Makkah. Layanan katering di Makkah diberikan sejak 2015 sebanyak 15 kali. Pada 2016, jumlah layanan ditingkatkan menjadi 24 kali makan, dan menjadi menjadi 25 kali makan pada 2017.

Dalam mempersiapkan layanan haji 2018, Kasubdit Katering Dit Pelayanan Haji Luar Negeri Ahmad Abdullah mengatakan pihaknya menggunakan jasa juru masak asli Indonesia. Mereka akan bertugas di masing-masing perusahaan penyedia katering jemaah haji yang sudah menjalin kerja sama dengan Kemenag.

Abdullah mengatakan pihaknya juga mengharuskan bahan baku semaksimal mungkin merupakan asli Indonesia. Selain itu, menu akan terus disempurnakan dengan pengawasan langsung di dapur perusahaan katering.

Tak hanya itu, kata dia, para juru masak juga akan mendapatkan pelatihan. Hal ini dijalankan untuk menjaga kualitas menu makanan.

“Setelah kontrak perusahaan penyedia katering, seluruh juru masak akan dilatih agar punya persepsi yang sama tentang cara masak yang baik, sanitasi yang baik sehingga jemaah semakin nyaman,” ujar Abdullah.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *