Satu Islam Untuk Semua

Monday, 04 November 2013

Kemenag Karanganyar Kekurangan Penghulu


Di tengah kekuarangan buku nikah yang dialami oleh beberapa kantor Kementrian Agama di di kabupaten dan kota lain, Kemenag Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah  justru mengalami kekurangan tenaga penghulu pencatat pernikahan. ” Untuk buku nikah,  kami justru memiliki cukup persediaan,” ungkap Kepala Kemenag Karanganyar Musta’in Ahmad seperti dilansir oleh NU Online pada  Minggu (3/11). 

Untuk persediaan buku nikah,  di Kemenag Karanganyar saat ini masih tersedia 8.000 pasang. Jumlah itu diperkirakan akan mencukupi persediaan hingga  8-10 bulan mendatang. 

“Sedangkan tenaga penghulu kami hanya berjumlah 3 orang, ” katanya. 

Sebagai catatan, di luar kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setiap kecamatan Petugas Pencatat Pernikahan (PPN) hanya berjumlah 3 orang untuk 17 kecamatan. Ketiga penghulu itu masing-masing berada di Kecamatan Karanganyar, Jatipuro, dan Colomadu. Menurut Ahmad, idealnya setiap kecamatan memiliki dua orang penghulu. Otomatis jika mengacu kepada standar tersebut, Karanganyar masih mengalami kekurangan 31 orang penghulu hingga kini. 

Sebagai upaya mengantisipasi,  pihak Kemenag Karanganyar akan menambah penghulu dari pegawai negeri sipil yang tersedia. ” Saat ini kami tengah melakukan pendataan, karena ada persayaratan-persyaratan tertentu untuk bisa menjadi penghulu. Antara lain ia harus seorang sarjana agama Islam dan mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus,tutup Must’in,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *