Satu Islam Untuk Semua

Monday, 18 October 2021

Kemenag Gelontorkan Dana Rp 6,9 Miliar Bantu 380 Masjid dan Musala Tangani Corona


islamindonesia.id – Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya menyampaikan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait 380 masjid dan musala yang berhak menerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021.

“Ada 310 masjid dan 70 musala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka pada beberapa waktu lalu,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan Kemenag menyediakan total anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk bantuan tersebut. Bantuan itu didistribusikan dengan rincian Rp20 juta rupiah untuk tiap masjid dan Rp10 juta rupiah untuk tiap musala.

Menurutnya, 380 masjid/musala yang lolos mendapat bantuan itu, nanti akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat.

Setelah verifikasi, seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut.

“Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Plt Direktur Urais, Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur. Hal itu melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan.

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak berkas yang gugur karena rekomendasi tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kemudian, terdapat surat pernyataan kebenaran dokumen tidak bermaterai serta rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan COVID-19,” ucapnya.

Adapun daftar penerima bantuan masjid dan musala selengkapnya bisa diakses pada situs resmi Bimas Islam Kementerian Agama di bimasislam.kemenag.go.id.

Kemenag mengumumkan memberikan bantuan total sebesar Rp6,9 miliar bagi masjid/musala terdampak COVID-19 pada akhir Agustus 2021 lalu.

Bantuan operasional itu dapat dipergunakan oleh takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan penanganan COVID-19. Semisal, menyediakan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan COVID-19 lainnya.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *