Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 29 April 2015

Kejaksaan Eksekusi Mati 8 Narapidana Narkotika; Mary Jane Selamat


Mary Jane.

Di tengah mengerasnya tekanan internasional, Kejaksaan Agung mengeksekusi mati delapan orang narapidana kasus narkotika di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4) dini hari, kata pejabat.

Perempuan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, yang semula bakal ikut menjalani eksekusi, selamat dari regu tembak setelah Kejaksaan mengambil keputusan penundaan di menit-menit terakhir.

“Eksekusi Marry Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina,” kata pejabat Kejaksaaan Agung, Tonny T. Spontana.

Kedelapan tersangka terdiri dari satu warga Indonesia dan tujuh warga asing. Mereka adalah  Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana) dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Jasad mereka sebagian dikebumikan di Indonesia dan sebagian lagi dikirim kembali ke negara asal, sesuai permintaan masing-masing terpidana.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengumumkan rencana penarikan duta besar dari Indonesia sebagai bentuk protes.

(Ami/Islam Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *