Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 11 March 2017

Kedepankan Nilai Aswaja, GP Ansor Jakbar Siap Urus Jenazah yang Ditolak


islamindonesia.id – Kedepankan Nilai Aswaja, GP Ansor Jakbar Siap Urus Jenazah yang Ditolak

 

Fenomena penolakan mengurus jenazah di sejumlah masjid karena alasan pilihan politik ternyata ditanggapi beragam oleh masyarakat Islam sendiri. Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Barat misalnya, justru menyatakan kesiapannya untuk menerima jenazah yang ditolak oleh masjid-masjid itu.

“Kita juga sesuai dengan syariat Islam karena kan mensalatkan jenazah hukumnya fardu kifayah. Apa salahnya kita mensalatkan gitu,” kata Ketua GP Ansor Kecamatan Kalideres, Mahfud, seperti dilansir detik.com (11/3).

Dalam hukum Islam fardu kifayah berarti jika tak ada satu pun Muslim yang melakukan kewajiban mengurus jenazah, maka semua Muslim di wilayah setempat menanggung dosa. Arahan untuk mensalatkan jenazah yang ditolak itu, kata Mahfud, langsung dari Ketua GP Ansor Jakarta Barat.

“Bahkan di grup GP Ansor, kalau ada orang yang mendukung salah satu pasangan calon seperti itu, tidak ada mau memandikan atau mengkafankan, kita siap mengkafankan, memandikan, dan mensalatkan seperti itu,” jelas Mahfud.

Ia menyatakan bahwa GP Ansor melakukan ini bukan karena memihak pada pilihan politik jenazah, tapi karena sebagai organisasi yang mengedepankan nilai ahlussunah wal jamaah, mengedepankan kesatuan NKRI,

“Jangan sampai terpecah belah karena konflik pilgub ini. Memang 5 tahun ini efeknya pasti panjang. Cuma masak sih sesama muslim nggak ada yang mau mensalatkan,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta tahun ini ternyata memiliki dampak yang begitu luas. Apalagi ditambah dengan lolosnya Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama ke putaran kedua walau saat ini didakwa sebagai penista agama Islam. Spanduk ‘tolak jenazah pendukung penista agama’ misalnya terpampang di sejumlah titik di Jakarta, khususnya di sekitar masjid.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga sudah menerima informasi soal spanduk ini. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.

“Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan antara kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam,” kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni seperti telah diberitakan islamindonesia.id, Sabtu (25/2).

 

YS/islamindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *