Satu Islam Untuk Semua

Monday, 26 October 2015

Keadilan untuk Farkhanda


Pengadilan Afghanistan akhirnya menjatuhkan hukuman mati bagi empat pria yang membunuh seorang wanita dengan bengis di Kabul pada 19 Maret.

Dilansir Daily Times hari ini, kisah pembunuhan bermula dari percekcokan Farkhanda dengan seorang penjaga makam di makam terkenal Syah-Do, dekat Ibukota Kabul. Wanita itu mengecam penjaga makam yang  memanfaatkan emosi keagamaan dan menjual jimat palsu.

Kesal dikecam, penjaga makam menuduh Farkhanda membakar kita suci Alquran. Sontak sekelompok pria di area makam ikut menganiaya Farkhanda.

Dalam sebuah rekaman video yang ditayangkan di situs RL’s Radio Free Afghanistan Maret lalu, terlihat bagaimana sejumlah pria dengan ganas menginjak-injak tubuh wanita malang itu. Sebagian ikut memukul tubuhnya dengan sebatang kayu.

Tak ayal lagi, Farkhanda tewas.

Kematian wanita itu membuat kaum wanita Afghanistan murka. Mereka menggelar demo mengutuk pembunuhan Farkhanda. Mereka bahkan mengantar jenazahnya ke pemakaman – sebuah kegiatan yang jadi kewajiban bagi laki-laki Muslim dalam ajaran Taliban – dan tak mengizinkan seorang pria pun hadir dalam upacara pemakaman.

Yang menarik, rekaman video yang di-share online itu membantu aparat keamanan mendeteksi para pelaku pembunuhan. Dan hasilnya, penjaga makam dan empat pria divonis mati. Sedang delapan lainnya 16 tahun penjara.

Menurut Daily Times, sistem patriarkial sangat kental di Afghanistan. Wanita di sana belum menikmati kesetaraan dan keadilan.

Anisa/IslamIndonesia. Gambar: rferl.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *