Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 02 April 2017

Kasus Makar Al Khaththath Bukan Rekayasa


islamindonesia.id – Kasus Makar Al Khaththath Bukan Rekayasa

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto membantah kabar yang beredar di media sosial (medsos) yang menyebut bahwa kasus dugaan pemufakatan makar yang dilakukan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath‎ merupakan rekayasa.

Rikwanto menegaskan, bahwa polisi telah memiliki bukti yang sangat kuat dalam menangkap pengagas Aksi 313 tersebut.‎

“Banyak beredar berita simpang siur baik di medsos maupun di media mainstream. Ini penilaian pihak-pihak kalau ini rekayasa. Ada saja yang mencuat. J‎adi ini tidak ya, kita tegaskan ini tidak ada rekayasa dalam tindakan kepolisian,” kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Minggu (2/4/2017).

Rikwanto pun mencontohkan kasus yang melibatkan‎ pelaku peledakan bom panci di Kota Bandung Yayat Cahdiyat (YC). “‎Seperti kasus terorisme Yayat yang meninggal di Bandung banyak yang bilang rekayasa. Ada emang orang mati direkayasa? Dan setelah itu banyak lagi penangkapan-penangkapan dan lebih parah lagi kondisinya. Artinya banyak bahan bom dan lain-lain, jadi tidak ada dalam hal ini rekayasa-rekayasa itu,” imbuhnya.

Lebih jauh, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, bahwa penangkapan ‎Al Khaththath merupakan langkah dari Korps Bhayangkara dalam memastikan berlangsungnya keamanan negara. ‎Ia berharap, publik mampu berpikir jernih dalam melihat kasus dari penggagas Aksi 313 tersebut.

“Justru kita tegas ini masalah keamanan negara masalah kehidupan berbangsa dan bertanah air masalah kedamaian kegiatan di masyarakat sosial. Kita tegas makanya kita lakukan tindakan hukum kita tangkap kita proses. Jadi tolong ditepis informasi seolah-olah ada rekayasa atau main-main pihak kepolisian tidak ada di si‎ni. Kita sangat tegas masalah itu,” tandasnya.‎

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *