Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 22 November 2016

Kapolri Larang Demo 212 Gelar Salat Jum’at di Jalan-jalan Raya


islamindonesia.id — Kapolri Larang Demo 212 Gelar Salat Jum’at di Jalan-jalan Raya

Jelang aksi 212 aparat keamanan kian siap siaga. Setelah Panglima TNI menyebut siap berjihad melawan siapa saja yang berencana makar terhadap NKRI, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melarang aksi gelar sajadah dan salat Jumat di jalan protokol di Jakarta pada Jumat, 2 Desember 2016.

“Sesuai undang-undang, penyampaian pendapat adalah hak masyarakat, tapi tidak boleh menganggu hak orang lain,” kata Tito di Mabes Polri, Senin, 21 November 2016.

Tito menyebut rencana sejumlah massa menggelar salat Jumat bersama di Jalan Raya Thamrin, Jalan Sudirman, dan Bundaran Hotel Indonesia. Menurutnya, aksi semacam itu melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Meski tak melarang aksi gelar sajadah dan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, Lapangan Banteng dan Monumen Nasional, tapi dia menegaskan hal serupa tidak boleh dilakukan di jalan-jalan raya.

“Kalau di jalan raya, jalan protokol, itu bisa memacetkan Jakarta. Dipastikan itu dilarang,” ujar Tito. “Kalau tetap dilakukan, maka kami akan membubarkannya. Kalau melawan, akan kami tindak.”

Rencananya, Tito akan mengeluarkan maklumat Kapolri terkait hal tersebut kepada jajarannya dalam pekan ini. Isi maklumat di antaranya seperti arahan bagaimana menghadapi pendemo yang melanggar, larangan unjuk rasa dengan menutup jalan protokol, serta tindakan bagi para pendemo yang melanggar konstitusi.

Selain aksi damai pada 2 Desember, sejumlah organisasi masyarakat juga melakukan unjuk rasa pada 25 November mendatang. Diperkirakan mereka akan menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI. Kedua aksi tersebut menuntut Kepolisian RI segera menahan Ahok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada Rabu pekan lalu. Polisi tak menahan Ahok lantaran tak memenuhi alasan penahanan. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hanya mengeluarkan surat pencegahan Ahok ke luar negeri selama enam bulan mendatang.

 

AJ / Islam Indonesia

One response to “Kapolri Larang Demo 212 Gelar Salat Jum’at di Jalan-jalan Raya”

  1. luthfi miftahur rahman says:

    sholat jum’at, ya di masjid&lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *