Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 02 May 2015

Kalla, Polisi Buka Ruang Perselisihan & Pembangkangan pada Presiden


budi waseso

Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla terlibat dalam perselisihan yang nyata lepas polisi berkeras menahan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meski presiden telah memerintahkan pembebasannya.

Berbicara ke awak media usai shalat Jumat di Solo kemarin, presiden menyampaikan keinginannya agar polisi melepas Novel Baswedan, penyidik senior Komisi yang kena tangkap malam sebelumnya.

“Tadi saya sudah perintahkan ke Kapolri agar tidak ditahan,” kata presiden berusaha menengahi apa yang dinilai analis sebagai episode lanjutan perseteruan polisi vs Komisi. Dia menekankan agar tak ada saling tikam di antara dua lembaga.

Tapi hingga 24 jam berlalu, polisi memilih tak menggubris permintaan presiden.

Mereka tetap menahan Novel dan bahkan menerbangkannya dari Jakarta ke Bengkulu untuk apa yang mereka gambarkan sebagai ‘rekonstruksi perkara’.

Kepala polisi Badrodin Haiti sebelumnya menyatakan penangkapan Novel sah dan sesuai aturan. Novel, tersangka dalam sebuah kasus dugaan penganiayaan warga pada 2004 saat dia masih menjabat sebagai kepala detektif di Lampung, sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan dan sebab itulah dia ditangkap paksa, katanya.

Bawahan Badrodin, kepala detektif polisi pusat, Budi Waseso, meminta masyarakat tak mengarahkan pisau kritisisme pada polisi terkait penangkapan Novel. “Kita ini kan mengikuti aturan hukum. Jangan lebay-lah,” katanya menjawab pertanyaan kalangan reporter lepas presiden memerintahkan pembebasan Novel.

Tak ada respon lanjutan dari Istana atas pembangkangan pucuk pimpinan polisi sejauh ini.

Sementara itu, Kalla menggaungkan posisi yang berbeda dari presiden terkait nasib Novel. Berbicara ke media di Jakarta, dia menggambarkan penahanan Novel sebagai perkara “biasa”. Dia berpendapat polisi patut diberi kesempatan untuk menuntaskan penyidikan Novel.

Tak ada penjelasan dari Kalla kenapa dia memilih berdiri di sepur yang berbeda dari presiden. Namun pilihannya itu menandakan kali kedua dia berselisih pendapat dengan presiden sekaitan kisruh polisi vs Komisi.

Di bulan yang lewat, Kalla termasuk yang menyuarakan pendapat agar presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai kepala polisi meski dia, menurut Komisi, berstatus sebagai tersangka sebuah kasus dugaan korupsi. Namun presiden tetap pada keputusannya tak melantik Budi dan memilih Badrodin sebagai penggantinya meski pengadilan Jakarta belakangan menganulir keputusan Komisi. Badrodin belakangan mengangkat Budi sebagai wakil kepala polisi.

Kalangan analis menumpahkan banyak kritik pada Budi yang disebut-sebut memperdalam ruang perselisihan dengan Komisi. Hanya berselang pekan lepas Komisi menetapkan Budi sebagai tersangka, markas polisi membuka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan sumpah palsu yang kemudian berujung pada tumbangnya dua pimpinan Komisi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Pada 2012, kasus Novel sempat mencuat dan memicu ketegangan polisi vs Komisi setelah Novel membongkar kasus korupsi kepala lalu lintas Djoko Susilo, kini berstatus sebagai terpidana. Kasus kala itu masuk peti setelah presiden berkuasa Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan memerintahkan polisi menghentikan penyidikan atas Novel.

AR/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *