Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 25 October 2016

Kabareskim Sebut Fatwa MUI Bukan Acuan Polri Tangani Kasus Ahok


islamindonesia.id—Kabareskim Sebut Fatwa MUI Bukan Acuan Polri Tangani Kasus Ahok

 

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan sikap resminya terkait ucapan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Hasilnya, “fatwa” MUI itu menegaskan bahwa perkataan Ahok termasuk dalam kategori menghina Al-Quran.

Meski demikian, Kabareskrim Komjen Ari Dono menyebutkan bahwa pernyataan sikap itu tidak serta-merta bisa langsung dijadikan rujukan oleh Polri dalam mengusut perkara penistaan agama yang dituduhkan terhadap Ahok. Melainkan, pihaknya masih berencana akan kembali memanggil pihak MUI untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“‎Bareskrim mencari tahu soal peristiwa ini secara hukum. Ini yang nanti mau ditanyakan ke ahli bahasa, seperti apa. Kemudian ahli agama, dalam hal ini MUI juga,” kata Ari Dono, Senin (24/10/2016) di Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Jenderal bintang tiga ini melanjutkan pihaknya akan ‎kembali memanggil MUI untuk diambil keterangan soal acuan apa yang dipakai MUI hingga bisa menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan Ahok termasuk penistaan agama.

“Kami mau tanyakan, MUI melihat itu bahannya dari mana?  Karena kami kan menyita video yang direkam oleh seseorang dan orang itu juga sudah kami periksa. Kami akan konfirmasi soal itu,” tandas Ari Dono.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *