Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 23 August 2018

JK: Serupa Imbauan Dewan Masjid, Permintaan Meiliana Tak Seharusnya Dipidana


islamindonesia.id – JK: Serupa Imbauan Dewan Masjid, Permintaan Meiliana Tak Seharusnya Dipidana

 

Vonis atas Meiliana yang dihukum 18 bulan bui karena mengeluhkan suara azan yang terlalu kencang,  mendapatkan beragam tanggapan. Tak terkecuali tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang memandang apa yang dilakukan Meiliana itu tak seharusnya dipidana.

“Apa yang diprotes ibu Meiliana saya tidak paham apakah pengajiannya atau azannya, tapi tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu ya tidak seharusnya dipidana, tapi itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa,” ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

JK mengatakan, wajar jika Meiliana meminta agar suara masjid jangan diperkeras. Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun meminta agar suara masjid jangan terlalu keras.

“Itu wajar saja, dewan masjid saja meminta jangan terlalu keras, dan jangan terlalu lama. Dan tidak boleh pakai tape, harus mengaji langsung. Karena kalau tape yang mengaji nanti amalnya orang Jepang aja, yang bikin tape itu kan, harus langsung,” kata JK.

Namun JK kembali mengatakan, perlu ada penjelasan yang sebenarnya terkait kasus Meiliana. Hal ini karena sebelum azan dikumandangkan di masjid ada proses pengajian.

“Azan itu cuma 3 menit, tidak lebih dari itu. Sudah berkali-kali dewan masjid menyerukan dan meminta kepada masjid-masjid untuk membatasi waktu pengajian jangan lebih daripada 5 menit, dan azannya juga begitu, jadi semuanya (dengan azan) 8 sampai 10 menit lah,” tuturnya.

Jarak antara masjid di beberapa wilayah di Indonesia dikatakan JK hanya sekitar 500 meter saja. Selain itu, jarak rumah warga dengan masjid juga tidaklah sangat jauh.

“Tidak perlu terlalu lama, karena orang jalan kaki dalam waktu 5 menit kurang lebih sudah sampai. Jadi tidak perlu panjang sampai setengah jam,” ucapnya.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi di situ (kasus Meiliana), bahwa memang kita sudah minta masjid itu jangan terlalu keras suara pengajian, dan azannya jangan melampaui masjid yang ada, karena jarak antara masjid yang satu itu kira-kira 500 meter, di daerah yang padat,” imbuhnya.

Untuk itu JK meminta agar suara masjid tidak terlalu keras. “Karena kalau terlalu keras mengganggu azan pengajian di masjid lain,” paparnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *