Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 22 October 2013

JK Minta MUI Kaji Pembayaran DAM Haji


Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji kemungkinan pembayaran DAM bagi jamaah haji Indonesia dibayar di Indonesia. 

Pembayaran DAM biasanya dilakukan pada saat jamaah haji Indonesia berada di Makkah atau Mina. Pembayaran ini dimaksudkan agar bisa dimanfaatkan bagi warga Indonesia yang kurang mampu. 

“Selama ini jamaah haji kita membayar DAM atau berkurban saat berada di Tanah Suci MAkkah. Padahal bukan tidak mungkin dilakukan di tanah air. Sebab salah satu esensi dari penyaluran Qurban adalah untuk orang miskin. Sementara di Indonesia juga masih banyak penduduk kita yang membutuhkan,” kata pria yang akrab disapa JK ini dalam siaran persnya yang diterima Ahad (20/10). 

Menurutnya, jika DAM serta penyalurannya dilakukan di Saudi Arabia, makan orang yang berada di sana menjadi lebih sejahtera. Sedangkan jika  dikirim ke Afrika belum tentu efektif.   

“Jadi apa salahnya, dibayarkan di Indonesia dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya di Indonesia,” ujar JK. 

Mantan Wakil Presiden RI ini mengingatkan bahwa nilai DAM yang dibayarkan jamaah haji Indonesia setiap tahun bisa mencapai Rp 300 miliar. Dia menyontohkan misalnya nilai pembayaran DAM sebesar Rp 1,5 juta per orang, maka dengan jamaah haji 200 ribu orang, total uang yang disumbangkan mencapai Rp 300 miliar. 

Karena itu, JK meminta MUI mengkaji kemungkinan pembayaran DAM dilakukan dan disalurkan di tanah air, bukan lagi di Tanah Suci. JK sendiri tahun ini memutuskan membayar DAM di tanah air.   

JK juga meminta rekan-rekannya dan kerabatnya yang tengah menunaikan ibadah haji agar membayar di Indonesia. 

“Saya bayar DAM di Indonesia. Kalian juga bayar DAM di Indonesia saja. Saya bertanggung jawab,” tegas JK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *