JK Minta Masjid Steril Dari Praktik dan Kampanye Politik
islamindonesia.id – JK Minta Masjid Steril Dari Praktik dan Kampanye Politik
Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, masjid tidak boleh digunakan untuk sarana berpolitik. Menurutnya, larangan penggunaan masjid untuk berpolitik itu sesuai dengan undang-undang yang ada.
“Itu yang mengatur UU. Ada Undang-undang nya. Tidak boleh (masjid digunakan berkampanye),” kata JK di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (4/2/2018) pagi.
Terkait adanya dugaan sejumlah ustaz yang menggunakan masjid untuk ceramah, Wapres menilai sepanjang masih sebatas koridor penyampaian pengetahuan yang berkaitan ajaran Islam, ayat suci Al-Quran, maka itu tidak ada larangan.
“Kalau ceramahnya tidak memihak, yang ada hubungan ayat, Al-Quran dan hadis, yang tak ada hubungannya dengan politik, ya tentu hanya sebagai pengetahuan. Tidak dalam hal kampanye, sebagai suatu referensi pengetahuan dalam Al-Quran saja, kalau begitu kan tidak masuk dalam hal kampanye,” ujarnya.
EH / Islam Indonesia
Leave a Reply