Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 23 October 2013

JK: DAM Jamaah Haji Indonesia= 300 Milyar Rupiah


Dam atau kurban para jemaah haji Indonesia bisa mencapai nilai Rp 300 miliar setiap tahunnya. Demikian pernyataan Ketua Dewan Masjid Indonesia M Jusuf Kalla (JK)  kepada media pada Selasa (22/10). Karena itu, menurut JK,  dirinya sangat berharap pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat mengkaji kemungkinan pembayaran dam tersebut dilakukan di negeri sendiri. 

JK menyatakan jika standar harga kambing Rp 1,5 juta/ekor maka nilai dam atau kurban yang dibayarkan jemaah haji total keseluruhan berjumlah sekitar Rp 300. Itu  merujuk kepada jumlah jamaah Indonesia yang rata-rata 200 ribu pertahunnya. 

Kalaupun itu tetap diadakan dalam bentuk hewan kurban seperti kambing, JK memastikan jumlahnya akan sangat banyak dan tentu saja bisa dialokasikan ke seluruh Indonesia. Menurutnya itu jelas lebih efektif  dan memenuhi sasaran daripada harus dibagikan di Arab Saudi yang masyarakatnya jelas lebih sejahtera. 

“Selama ini pembayaran dam atau kurban dilakukan di Makkah. Padahal, bukan tidak mungkin hal ini bisa dilakukan di Indonesia karena salah satu esensi penyaluran kurban adalah untuk orang miskin,” kata pengusaha terkemuka asal Sulawesi Selatan itu 

Pembayaran dam merupakan nilai ibadah yang harus dibayar oleh jemaah haji. Itu terjadi jika seorang jamaah melakukan pelanggaran selama pelaksanaannya. Untuk satu pelanggaran rata-rata jemaah haji membayar 1 ekor kambing. Namun demikian, itu bukan berarti dam bisa diserahkan dalam bentuk hewan hidup, melainkan harus berbentuk daging (yang sudah siap dimasak). 

Soal dam ini, diperkuat oleh Faisal Ali. “Kalau hewan dari dam itu disembelih di luar Makkah jelas melanggar, tapi jika dagingnya dibawa ke luar setelah hewan hasil dam tersebut disembelih, baru bisa,” kata Ketua PWNU Aceh tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *