Satu Islam Untuk Semua

Monday, 13 January 2014

Islam dan Nasionalisme


Scanrail/Photos.com

Islam dan Nasionalisme sebenarnya tema lama. Belakangan ini, tema tersebut mencuat ketika Felix Siauw dari Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) mengatakan bahwa membela Nasionalisme itu tidak ada dalilnya.

Barangkali Felix Siauw belum membaca fatwa Rasyid Rida di majalah Al-Manar edisi 1927. Rasyid Rida, sahabat sekaligus murid Muhammad Abduh yang juga Pemimpin Redaksi Al-Manar waktu itu, dikenal sebagai seorang reformer Islam. Tak heran jika Al-Manar pun menyuarakan pembaharuan Islam pada masa-masa awal abad 20 tersebut. Majalah ini memiliki pengaruh luas di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Al-Manar pun banyak dibaca para pendiri Muhammadiyah (kalau saya tidak salah mengamati, dalam film “Sang Pencerah” terdapat adegan K.H.A. Dahlan membaca Al-Manar).

Kembali pada fatwa Rasyid Rida tentang Nasionalisme. Menariknya, yang meminta fatwa kepada Rida tentang Nasionalisme ini adalah seorang ulama Indonesia. Pertanyaan ulama Indonesia ini kepada Rida: “Betulkan ada hadis yang melarang gagasan tentang nasion (al fikrah al wathaniyyah)? Apakah hadis “tak boleh ada ashabiyah dalam Islam—tak boleh ada di antara kita yang menyerukan ide jahiliyyah” itu, merupakan larangan terhadap Nasionalisme? Bagaimana sikap Islam terhadap Nasionalisme? Bagaimana hal itu dihadapkan dengan ukhuwwah Islamiyah dan persatuan Islam? Lalu pertanyaan terakhir buat Rida: guru Anda, Muhammad Abduh, dianggap sebagai bapak Nasionalisme Mesir, lantaran  Sa’d Zaghlul dan tokoh-tokoh nasionalis Mesir sering berkumpul di rumah Abduh. Bagaimana sikap Rida, murid dan penulis biografi Abduh, tentang hal itu?

Mendapat pertanyaan tersebut, Syaikh Rasyid Rida menjawab seperti berikut:

Ashabiyah berasal dari kata “isba“, kaum di mana seseorang tumbuh dan berkelompok, yang melindungi dan membelanya, apa pun alasannya. Bagi Rida, Islam melarang ta’ashub (fanatisme kelompok) ketika mereka menjadi penindas terhadap individu/kelompok lain.  Bagi Rida, ashabiyah yang dilarang Nabi adalah ta’ashub tersebut: membela kelompoknya sendiri yang melakukan penindasan. Ketika satu kelompok ditindas atau diserang kelompok lain, maka mereka wajib membela diri (jihad), dan itu bukanlah ashabiyah. Jadi, bagi Rida, ashabiyah yang dilarang itu fanatisme kelompok untuk menyerang/menindas pihak lain, seperti ashabiyah kaum Aus dan Khazraj.

Mengenai Nasionalisme, Rida mengatakan dalam Bahasa Arab, yang kalau diterjemahkan secara verbatim kira-kira: “Gagasan tentang nasion itu tak lain adalah persatuan suatu tanah air tertentu–mungkin mereka saling berbeda agama,  bekerjasama mempertahankan kemerdekaan negeri, dan memajukan kemakmuran bersama—ide semacam itulah yang muncul di Mesir dan Indonesia. Menurut Islam, adalah tugas umat muslim untuk membela siapapun—baik muslim atau nonmuslim yang hidup di dalam wilayahnya, dan memperlakukan nonmuslim secara adil. Secara retorik, Rida lantas bertanya: “Bagaimana bisa Islam (kok diangap) melarang kerjasama muslim-nonmuslim dalam membela negerinya? Babaimana mungkin Islam (kok dianggap) melarang kerjasama muslim-nonmuslim untuk memajukan kemakmuran bersama? Sedangkan Khalifah Umar bahkan memberi kesempatan nonmuslim untuk berperang bersama melawan agresor, dan nonmuslim tersebut dibebaskan dari jizyah.

Setelah menjelaskan absahnya nasionalisme menurut Islam, Rida menyerukan kaum muda Muslim untuk jadi teladan bagi warga lain, apapun agamanya–menjadi teladan dalam hal kerjasama dengan seluruh warga dalam usaha-usaha untuk memajukan bangsa. Di bagian akhir fatwanya, Rida menyatakan bahwa membela Nasionalisme bisa seiring dengan ukhuwah islamiyah, dan kemajuan bangsa merupakan sarana kemajuan umat. Singkatnya, bagi Rida, Nasionalisme adalah kerjasama seluruh warga negara untuk mempertahankan kemeredekaan, dan membangun kesejahteraan bersama—sesuatu yang bukan hanya boleh menurut Islam, tetapi justru sangat dianjurkan.

Wallahu a’lam bishawwab.

(Dirangkum dari kultwit @sahal_AS pada 11 Januari 2014)

 

*) Akhmad Sahal saat ini menempuh program PhD di University of Pennsylvania, Amerika Serikat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *