Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 07 January 2014

IPPNU Kecam Pelarangan Jilbab di Sekolah


foto:istimewa

Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menyayangkan masih adanya sekolah di Indonesia yang melarang siswanya berjilbab. Pernyataan ini menyusul kasus siswi SMAN 2 Denpasar yang mengaku disuruh pindah sekolah gara-gara ingin mengenakan jilbab.
 
Pihak sekolah melarang seorang bernama Anita, mengenakan jilbab dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan mengenai seragam yang berlaku. Kasus mencuat setelah Anita melaporkan kejadian itu ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum.
 
“Munculnya pelarangan berjilbab di kalangan kaum pendidik ini harus menjadi perhatian dan harus diwaspadai karena ini akan memberikan dampak panjang pada mindset siswanya yang nantinya akan berpengaruh kepada mindset generasi penerus bangsa,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat IPPNU Farida Farichah, Selasa (7/1/2014).
 
Berjilbab, ditegaskan Farida, merupakan hak warga negara karena menyangkut keimanan seseorang. Kalangan kaum terdidik harus memahami Indonesia sebagai negara multiagama, yang berarti semua warga negara bebas menjalankan ajaran agama yang diyakininya.
 
“IPPNU mendukung langkah dan tindakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim untuk memberikan sanksi terhadap SMAN 2 Denpasar. Semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi semua sekolah seluruh Indonesia. Pemahaman tentang Indonesia merupakan negara multi agama, multi etnis dan multi budaya ini merupakan kerangka dasar pembentukan karakter kebangsaan. Dan ini harus dipahamkan kepada kaum pendidik dan yang dididik,” kata Farida.
 
Pihaknya berharap kalangan LSM dan organisasi perempuan yang mau menyuarakan kebebasan berjilbab, seperti halnya mereka menyuarakan dan menuntut kebebasan berekspresi termasuk  kebebasan berpakaian seperti beberapa waktu lalu.
 
Sementara itu terkait ketentuan penggunaan jilbab di lingkungan kepolisian, IPPNU berharap pihak Polri tidak menunda-nunda ketentuan mengenai jilbab bagi polisi wanita. “Tidak ada alasan yang mendasar bagi Polri untuk menunda keputusan tersebut,” ujar Farida.
 
Dukungan lembaganya untuk kebebasan berjilbab bukan karena semata-mata hanya perintah agama. Tetapi ini salah satu dukungan terbentuknya Indonesia yang demokratis di mana masyarakatnya bisa menjalankan perintah agamanya dan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

sumber: ozone

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *