Satu Islam Untuk Semua

Friday, 04 May 2018

Inilah 4 Komitmen Hasil KTT Ulama Dunia di Bogor


islamindonesia.id – Inilah 4 Komitmen Hasil KTT Ulama Dunia di Bogor

 

Setelah tiga hari, akhirnya Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama dan Cendikiawan Muslim se Dunia Wasathiyah Islamdi Bogor menyepakati “Bogor Message” atau Risalah Bogor.

Utusan Khusus Presiden untuk Dialog Kerjasama Antar-agama dan Peradaban, Din Syamsudin,  menkonformasi hal tersebut. Ia bilang, hanya ada tiga butir konsideran (pertimbangan), namun kemudian diletakkan di dalam komitmen yang bersifat praktis.

Terutama lewat Poros Wasathiyah Islam Dunia, disepakati untuk didirikan dan berada di Indonesia. Lebih lanjut Din Syamsudin menyampaikan bahwa Risalah Bogor disusun dengan ringkas tidak seperti pesan-pesan yang lahir dari konferensi semacam KTT Ulama dan Cendikiawan yang diselenggarakan di Bogor. Demikian sebagaimana dikutip dari laman antaranews.com.

Risalah Bogor, ditulis dalam tiga Bahasa, Inggris, Arab dan Indonesia. Berikut isi Risalah Bogor: 

RISALAH BOGOR

(BOGOR MESSAGE)

 Bismillahirrahmanirrahim

Dengan Nama Allah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang

 Kami, Cendekiawan Muslim Dunia, bersidang di Konsultasi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia tentang Wasatiyyat Islam, di Bogor, Jawa Barat, Indonesia, pada tanggal 1-3 Mei 2018;

Mengakui realitas peradaban modern yang menunjukkan ketidakteraturan, ketidakpastian dan akumulasi kerusakan global, yang diperburuk oleh kemiskinan, buta huruf, ketidakadilan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan, baik di tingkat nasional maupun global;

Percaya pada Islam sebagai agama damai dan rahmat (din al-salam wa larahmah), agama keadilan (din al-adalah), dan agama peradaban (din al-hadarah) yang prinsip dan ajaran dasarnya mengajarkan cinta, rahmat, harmoni, persatuan, kesetaraan, perdamaian, dan keadaban;

Mengakui bahwa paradigma Wasatiyaat Islam, sebagai ajaran utama Islam, telah dipraktekkan sepanjang sejarah sejak masa Nabi Muhammad Saw, Khulafa’ al-Rasyidun, hingga periode modern dan kontemporer, di berbagai negara di seluruh dunia, serta menegaskan kembali peran dan tanggung jawab moral para ulama dan cendekiawan Muslim untuk memastikan dan mendidik generasi masa depan dengan membangun peradaban Ummatan Wasatan;

Dengan ini berkomitmen untuk:

1. Mengaktifkan kembali paradigma Wasatiyyat Islam sebagai ajaran Islam pusat yang meliputi 7 (tujuh) nilai utama.

a. Tawassut, posisi di jalur tengah dan lurus;

b. I’tidal, berperilaku proporsional dan adil dengan tanggung jawab;

c. Tasamuh, mengakui dan menghormati perbedaan dalam semua aspek kehidupan;

d. Syura, bersandar pada konsultasi dan menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk mencapai konsensus;

e. Islah, terlibat dalam tindakan yang reformatif dan konstruktif untuk kebaikan bersama;

f. Qudwah, merintis inisiatif mulia dan memimpin untuk kesejahteraan manusia;g. Muwatanah mengakui negara bangsa dan menghormati kewarganegaraan.

2. Menjunjung tinggi nilai-nilai paradigma Wasatiyyat Islam sebagai budaya hidup secara individual dan kolektif, dengan melambangkan semangat dan eksemplar dari sejarah peradaban Islam;

3. Memperteguh tekad untuk membuktikan kepada dunia, bahwa umat Islam sedang menjalankan paradigma Wasatiyyat Islam dalam semua aspek kehidupan;

4. Mendorong negara-negara dan komunitas Muslim untuk mengambil inisiatif untuk mempromosikan paradigma Wasatiyyat lslam, melalui Poros Wasatiyat Islam Dunia, dalam rangka membangun Ummatan Wasatan, sebuah masyarakat yang adil, makmur, damai, inklusif, harmonis, berdasarkan pada ajaran Islam dan moralitas.

Semoga Allah Swt Meridhai

Bogor, 3 Mei 2018 / 17 Sha ‘ban 1439H

 

Masih dari laman antaranews.com, Pimpinan Dewan Masyarakat Muslim Dunia, Prof. Mustafa Cheric menanggapi isi Pesan Bogor sangat penting dan berharga. Beliau menyatakan bahwa KTT ini adalah investasi penting para ulama. Oleh sebab itu, sebaiknya pencapaian ini tidak berhenti sampai di sini, tapi ada kelanjutannya di pertemuan lainnya. Beliau juga mengatakan bahwa Pesan Bogor tidak hanya ditujukan bagi negara-negara Islam, tapi juga mengakomodir negara-negara non-Muslim, sehingga konsep Wasathiyah Islam, sebagai agama penengah, bisa dipahami secara luas.

 

AL/Islamindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *