Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 30 July 2016

Inilah 15 Konsensus Bela Negara Hasil Konferensi Ulama Internasional di Pekalongan


IslamIndonesia.id—Inilah 15 Konsensus Bela Negara Hasil Konferensi Ulama Internasional di Pekalongan

 

Konferensi Ulama Internasional yang digelar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah  (JATMAN) dan Kemenhan yang diikuti sejumlah ulama, intelektual, dan akademisi dari 40 negara di dunia serta ratusan ulama dari Indonesia di Pekalongan, resmi ditutup Jumat (29/7/2016). Acara diakhiri dengan pembacaan 15 Konsensus Bela Negara oleh Syekh Muhammad Adnan Al-Afyuni, seorang tokoh ulama asal Syiria yang sekaligus Mufti Damaskus.

Sebelum menyampaikan 15 Konsensus tersebut, Syekh Afyuni menjelaskan bahwa konferensi telah berlangsung dengan sejumlah sidang pembahasan dan dialog ilmiah. Dalam acara itu telah dibahas pula pentingnya bela negara, melindungi negara dan mengembangkan negara serta menjaga stabilitas dan pertumbuhannya. Tak terkecuali penekanan pada urgensi hidup rukun dan harmonis antara seluruh negara peserta serta pentingnya penyebarluasan rasa cinta perdamaian, kerja sama, saling bahu-membahu berlandasakan teks-teks keagamaan Islam yang hanif dan ajaran para ulama Salafus Shaleh.

Apa saja poin kesepakatan yang dihasilkan Konferensi Ulama Internasional di Pekalongan yang telah berlangsung sejak tanggal 27 dan berakhir 29 Juli 2016 itu?

Berikut 15 Konsensus Bela Negara selengkapnya:

1. Ajaran Islam yang lurus dengan nilai-nilai keimanan dan moral merupakan jaminan satu-satunya dan merupakan tameng yang kokoh untuk keselamatan negara dan kebahagiaan manusia dimana di dalamnya terdapat pendidikan yang berlandaskan kepada ketuhanan yang mengajarkan  keadilan menuju kepada kebenaran dan membawa kita kepada jalan yang lurus yang diridhai Allah SWT.

2. Seluruh warganegara di seluruh dunia apapun latar belakang mereka itu, wajib ikut serta memuliakan negerinya  dan mereka ikut serta di dalam memikul tanggung jawab dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama apapun latar belakang keyakinan dan ras mereka  tanpa membedakan satu sama lain. Mereka semua adalah saudara di dalam negara, bangsa dan kemanusiaan dalam memikul tangung jawab Tanah Airnya.

3. Perbedaan warna kulit ras dan suku merupakan Sunah dari Allah SWT pada manusia merupakan keanekaragaman yang memperkaya dan saling menyempurnakan satu sama lain tanpa ada yang dibeda-bedakan dan semuanya hidup satu Tanah Air dan di tengah kebhinekaan dengan semangat persaudaraan, kerja sama dan saling hormat-menghormati.

4. Pendidikan Islam yang agung serta syariat dan risalah yang ada di muka bumi mengajak beribadah dan menyembah Allah dan berbuat baik kepada sesama makhluk Allah SWT dan mengajak untuk menyebarkan kecintaan, saling kasih sayang dan keadilan kepada seluruh manusia serta mengajak kepada pemerintahan di dunia untuk merealisasikan keadilan sosial dan melindungi hak-hak manusia secara utuh.

5. Tanggung jawab Bela Negara adalah kewajiban seluruh warganegara secara individu tanpa ada pengecualian. Siapa pun yang tidak membela negaranya, dia tidak berhak hidup di negaranya.

6. Pengertian jihad yang biasa dikenal dengan berperang untuk mempertahankan negara dan Tanah Air mempunyai syarat-syarat yang sangat ketat terutama syarat syariah yang tidak boleh dilanggar sehingga pengertian jihad tidak disalahgunakan untuk merusak dan berbuat keonaran yang merugikan orang lain dan harus diyakini bahwa jihad harus dilaksanakan di bawah bendera negara dimana kita berada.

7. Bela Negara memiliki dimensi yang beragam melebihi dari sekadar mempertahankan negara dalam suatu pertempuran. Bela Negara termasuk merealisasikan semua program-program yang terkait dengan keamanan, ekonomi, pendidikan dan lain-lain  yang harus dilaksanakan oleh setiap individu  sesuai posisinya masing-masing.

8. Konferensi Bela Negara menyatakan, setetes darah haram dikucurkan dan haram membunuh manusia yang tidak bersalah termasuk melakukan perusakan fasilitas umum, infrastruktur dan institusi dengan alasan apapun.

9. Pentingnya bekerja sama antar institusi dan ormas untuk merealisasi tujuan positif yang berkaitan dengan pembelaan kesejahteraan masyarakat.

10. Pentingnya menjaga persatuan Islam untuk mencapai integritas dan kesempurnaan yang dapat direalisasikan oleh seluruh negara Muslim yang saling menguntungkan dan menukar pengalaman yang kemanfaatannya dapat dirasakan oleh warganegara.

11. Pentingnya menyelesaikan problem yang dihadapi oleh kaum muda dan mencari penyelesaiannya dalam bentuk dialog yang konstruktif untuk menjamin tidak terjadi penyimpangan pola pikir dengan cara mencegah dan membina mereka ke jalan yang benar dengan melibatkan para ulama, lembaga dakwah dan akademisi.

12. Pentingnya melibatkan dan menjalin kerja sama dengan media massa Nasional yang konstruktif untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi pemikiran-pemikiran yang dapat merusak pemuda dan umat manusia.

13. Dibentuk Badan Thariqah Tingkat Dunia untuk menjadi tempat mencari penyelesaian dan solusi masalah umat secara damai sekaligus tempat pertemuan secara periodik.

14. Pentingnya membentuk komite tindak lanjut dari hasil-hasil konferensi di samping pemikiran-pemikiran penting melalui para ulama yang hadir dituangkan dalam satu majalah secara periodik agar dapat dimanfaatkan dan dibaca oleh masyarakat.

15. Bahwa seluruh peserta konferensi memohon kepada Allah SWT kiranya kegiatan yang telah dilangsungkan diberkahi dan seluruh penyelenggara serta rakyat Indonesia dilindugi oleh-Nya, kemudian dapat memberikan stabilitas keamanan di negara-negara yang sedang dilanda konflik khususnya di Timur Tengah.

 

EH/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *