Satu Islam Untuk Semua

Friday, 29 November 2019

Inilah 10 Kota dengan Tingkat Toleransi Tertinggi di Indonesia


islamindonesia.id – Inilah 10 Kota dengan Tingkat Toleransi Tertinggi di Indonesia

Masalah toleransi di negara ini masih menjadi persoalan serius. Tindakan diskriminasi, mengkafirkan yang lain, mengusir bahkan menyerang kelompok yang berbeda keyakinan masih sering terjadi.

Hujatan, caci-maki, umpatan, dan sumpah serapah sering dilakukan terhadap orang yang berbeda latar belakang suku, agama, ras, dan adat-istiadat.

Untuk melihat persoalan tersebut Setara Institute melakukan survei Indeks Kota Toleran (IKT) terhadap 34 propinsi dan 521 kabupaten/kota. Hasilnya ada 10 kota dengan tingkat toleransi tertinggi.

“Singkawang, Salatiga, Pematangsiantar, Kediri, Ternate, Denpasar, Bandung, Bogor, Mataram, dan Aceh adalah 10 kota terbaik,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili dalam konferensi pers (Konpers) di Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Dia menjelaskan 10 kota ini terus berbenah melakukan perbaikan kebijakan, tata kelola toleransi, dan manajemen sosial yang kondusif bagi toleransi. Kemudian membuka peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjalankan peran pengkajian dan rekomendasi, mediasi, resolusi konflik, dan mengembangkan sejumlah inisiatif penguatan toleransi.

“FKUB kota-kota ini memainkan peran aktif dan progresif dalam pemajuan toleransi,” ujarnya.

Dia menyebut FKUB secara kreatif melakukan inovasi dan resolusi terhadap persoalan pendirian tempat ibadah dan sejumlah upaya yang visioner untuk menjadikan kotanya sebagai pusat pembelajaran dan pengetahuan tentang toleransi. Namun demikian, tidak semua FKUB melakukan terobosan serupa, sehingga masih diperlukan penguatan peran mereka lebih lanjut.

Dia menegaskan sebagai organ kuasi pemerintahan daerah, FKUB menjadi tumpuan pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan kebebasan beragama/berkeyakinan. Termasuk memastikan tidak meluasnya praktik politik identitas yang mencabik kohesi sosial dalam gelaran Pilkada 2017 dan Pileg serta Pilpres 2019.

“Tugas berlipat FKUB tidak berbanding lurus dengan pranata kelembagaan, dasar hukum kelembagaan, dukungan anggaran, dan peningkatan kapasitas anggota FKUB, khususnya keterampilan mediasi, dan resolusi konflik,” tutup Halili.

PH/IslamIndonesia/Sumber: Berita Satu/Suara Pembaruan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *